Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Berikut rangkuman lengkap keputusan BI Rate Juni 2026 :
1. Ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah tetap tinggi
BI memandang perang yang telah berlangsung sejak akhir Februari 2026 telah menimbulkan gangguan produksi, distribusi, dan rantai pasok perdagangan antarnegara serta menurunkan prospek perekonomian global. Pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 diprakirakan tetap rendah sebesar 3% dan diikuti naiknya tekanan inflasi menjadi sekitar 4,4%.
Sejumlah bank sentral mulai menaikkan suku bunga kebijakannya untuk merespons kenaikan inflasi tersebut. Suku bunga kebijakan moneter AS, Fed Funds Rate (FFR), saat ini dipertahankan pada level 3,75% dan ke depan terdapat kemungkinan akan naik seiring dengan prospek inflasi AS yang lebih tinggi.
Tak hanya itu, imbal hasil (yield) US Treasury tetap tinggi mencapai 4,49% (tenor 10 tahun) dan 4,18% (tenor 2 tahun) pada 17 Juni 2026 didorong oleh defisit fiskal yang membesar. Indeks dolar AS terhadap negara maju (DXY) dan negara berkembang (ADXY) tetap kuat. Akibatnya, preferensi penempatan investor global ke negara Emerging Markets (EMs) belum kuat dan beralih ke aset aman (safe-haven assets) di negara maju.
Ke depan, perkembangan negosiasi antara AS dan Iran terkait kesepakatan penyelesaian konflik di Timur Tengah diperkirakan masih dinamis sehingga memerlukan kewaspadaan serta penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
2.Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga
Konsumsi pemerintah tumbuh tinggi sejalan berlanjutnya realisasi program-program prioritas serta percepatan belanja pemerintah, terutama pemberian gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Konsumsi rumah tangga terjaga didorong dampak percepatan konsumsi Pemerintah dan keyakinan konsumen yang tetap baik. Investasi juga meningkat tecermin pada Purchasing Manager Index (PMI) yang berada pada zona ekspansi, terutama didukung investasi bangunan terkait proyek pemerintah.
Sementara dari sisi eksternal, ekspor perlu terus didorong guna memanfaatkan tingginya harga komoditas dunia, di tengah melambatnya prospek pertumbuhan ekonomi global.
Ke depan, berbagai program stimulus Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta implementasi program prioritas terus dioptimalkan untuk mendorong sumber-sumber pertumbuhan ekonomi dari permintaan domestik.
Sejalan dengan itu, BI terus mengoptimalkan bauran kebijakannya untuk memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, termasuk melalui penguatan kebijakan makroprudensial longgar dan kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif. BI memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 berada dalam kisaran 4,9–5,7%.
3. Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) diperkuat
Surplus neraca perdagangan pada April 2026 turun menjadi sebesar US$0,1 miliar dari surplus pada Maret 2026 sebesar US$3,3 miliar.
Dari transaksi modal dan finansial, berbagai penguatan respons kebijakan moneter yang ditempuh BI bersinergi dengan kebijakan fiskal untuk meningkatkan imbal hasil instrumen keuangan domestik dapat mendorong aliran masuk modal asing pada kuartal II-2026 yang secara neto tercatat sebesar US$3,9 miliar (hingga 15 Juni 2026), setelah pada kuartal I-2026 secara neto mencatat aliran modal keluar sebesar US$0,8 miliar.
Aliran masuk modal asing tersebut terutama ditopang oleh aliran masuk modal asing ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan SBN. Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 tetap kuat sebesar US$144,9 miliar, setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Ke depan, BI memprakirakan kinerja transaksi berjalan 2026 tetap sehat dalam kisaran defisit 1,3% sampai dengan 0,5% dari PDB. Penguatan sinergi kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia juga terus ditempuh untuk memperkuat neraca modal dan finansial guna mendukung ketahanan eksternal perekonomian nasional dan sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dalam menghadapi gejolak global.
4. Rupiah menguat didukung respons kebijakan stabilisasi BI
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada 17 Juni 2026 tercatat sebesar Rp17.730/US$, atau menguat 0,76% (ptp) dibandingkan dengan level akhir Mei 2026. Perkembangan ini dipengaruhi oleh langkah penguatan stabilisasi nilai tukar BI dari dampak tingginya ketidakpastian global dan besarnya permintaan valuta asing korporasi di dalam negeri untuk kegiatan ekonomi.
Dalam kaitan ini, intensitas intervensi valuta asing ditingkatkan, baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (offshore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri. Suku bunga SRBI dinaikkan untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Posisi SRBI pada 15 Juni 2026 tercatat sebesar Rp1.021,13 triliun, dengan kepemilikan nonresiden yang meningkat menjadi Rp238,09 triliun (23,32% dari total outstanding) sehingga turut mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
BI juga memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10% (sepuluh persen) guna semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
Selain itu, BI memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap Rupiah sejalan dengan semakin luasnya penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction, LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.
Ke depan, BI meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.
5. Inflasi IHK tetap terjaga
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Mei 2026 tercatat sebesar 3,08% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada bulan sebelumnya sebesar 2,42% (yoy).
Perkembangan ini dipengaruhi oleh inflasi inti yang sedikit meningkat menjadi 2,59% (yoy) namun tetap terkendali didukung konsistensi kebijakan BI dalam menjaga ekspektasi inflasi.
Inflasi kelompok administered prices (AP) naik menjadi sebesar 2,07% (yoy) seiring dengan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, serta avtur sejalan dengan kenaikan harga energi global. Inflasi kelompok volatile food (VF) juga naik menjadi 6,24% (yoy) dipengaruhi menurunnya pasokan akibat gangguan produksi karena cuaca dan berakhirnya musim panen raya.
Ke depan, BI terus memperkuat respons bauran kebijakan moneter termasuk stabilisasi nilai tukar Rupiah guna memitigasi kenaikan imported inflation agar inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027.
BI juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) melalui penguatan implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), termasuk untuk mengantisipasi risiko gangguan cuaca (El Nino) terhadap harga pangan.
6. Kecukupan likuiditas pasar uang, perbankan, dan perekonomian terjaga
Untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, BI membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.
BI juga membeli SBN yang pada 2026 (hingga 17 Juni 2026) mencapai Rp156,98 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp76,62 triliun. Perkembangan ini menjaga pertumbuhan uang primer tetap tinggi (double digit) dan mendukung tetap terjaganya kecukupan likuiditas perekonomian.
Uang primer (M0) pada Mei 2026 tumbuh sebesar 14,8% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan April 2026 sebesar 14,1% (yoy).
Sejalan dengan itu, uang beredar dalam arti luas (M2) pada April 2026 tumbuh sebesar 9,2% (yoy), melanjutkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 9,7% (yoy).
Dari faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M2 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada pemerintah pusat dan penyaluran kredit. Ke depan, pertumbuhan uang beredar akan terus dikelola sehingga tetap konsisten menjaga stabilitas dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sinergi kebijakan BI dan pemerintah.
7. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh melalui optimalisasi KLM
Hingga minggu pertama Juni 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp418,1 triliun dengan alokasi pada lending channel sebesar Rp355,6 triliun serta interest rate channel sebesar Rp62,5 triliun.
Berdasarkan kelompok bank, KLM disalurkan masing-masing kepada bank BUMN sebesar Rp209,6 triliun, BUSN sebesar Rp169,9 triliun, BPD sebesar Rp30,8 triliun, dan KCBA sebesar Rp7,8 triliun.
Secara sektoral, KLM telah disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, mencakup sektor Pertanian, Industri, dan Hilirisasi, sektor Jasa termasuk Ekonomi Kreatif, sektor Konstruksi, Real Estate, dan Perumahan, serta sektor UMKM, Koperasi, Inklusi, dan Berkelanjutan.
Ke depan, BI terus memperkuat implementasi kebijakan makroprudensial yang akomodatif antara lain melalui penguatan kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), KLM, dan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) untuk terus mendukung penyaluran kredit/pembiayaan perbankan.
KLM juga akan terus diperkuat dengan memberikan insentif bagi bank yang meningkatkan pembiayaan (financing) nonkredit dan pendanaan (funding) non-DPK, serta bagi bank yang menetapkan suku bunga kredit/pembiayaan yang sejalan dengan kebijakan BI. Koordinasi dengan pemerintah dan KSSK terus diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut.
8. Pertumbuhan kredit perbankan tetap kuat
Kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh sebesar 11,51% (yoy), lebih tinggi bila dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2026 sebesar 9,98% (yoy). Berdasarkan kelompok penggunaan, perkembangan ini didukung oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang pada Mei 2026 masing-masing tumbuh sebesar 21,95% (yoy), 8,09% (yoy), dan 5,89% (yoy).
BI memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12%. Prospek ini didukung oleh masih besarnya fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) sebesar Rp2.576 triliun atau 22,41% dari plafon kredit yang tersedia, serta memadainya kapasitas pembiayaan bank yang tecermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 24,74% dan DPK yang masih tumbuh tinggi sebesar 13,47% (yoy) pada Mei 2026.
Selain itu, perkembangan suku bunga perbankan diharapkan juga mendukung prospek kredit, dimana pada Mei 2026 suku bunga kredit tercatat sebesar 8,72% dan suku bunga deposito 1 bulan sebesar 4,26%.
9. Ketahanan perbankan tetap kuat
Perkembangan ini ditandai dengan likuiditas perbankan yang memadai, kapasitas permodalan yang terjaga pada level tinggi, dan risiko kredit yang terjaga rendah. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada April 2026 tercatat tinggi sebesar 23,97%, yang tergolong kuat dalam menyerap risiko dan mendukung pertumbuhan kredit.
Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan secara agregat tetap rendah sebesar 2,17% (bruto) dan 0,84% (neto) pada April 2026. Hasil stress test Bank Indonesia menunjukkan ketahanan perbankan tetap kuat dalam menghadapi berbagai risiko, termasuk dampak rambatan berlanjutnya perang di Timur Tengah, ditopang oleh kemampuan bayar dan profitabilitas korporasi yang tetap terjaga baik.
BI terus memperkuat kebijakan makroprudensial dan sinergi kebijakan bersama KSSK dalam rangka turut menjaga stabilitas sistem keuangan.
10. Pertumbuhan transaksi ekonomi digital pada Mei 2026 tetap tinggi
Volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,22 miliar transaksi atau tumbuh 28,14% (yoy) pada Mei 2026 didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital. Volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 26,16% (yoy) dan 15,51% (yoy), termasuk transaksi QRIS yang terus tumbuh tinggi mencapai 95,10% (yoy).
Kinerja positif tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 518 juta transaksi atau tumbuh 31,63% (yoy) dengan nilai transaksi mencapai Rp1.265 triliun pada Mei 2026.
Sementara itu, volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 0,78 juta transaksi atau tumbuh 1,98% (yoy), dengan nominal transaksi BI-RTGS tumbuh 8,08% (yoy) mencapai Rp 15.618 triliun pada Mei 2026. Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 15.80% (yoy) menjadi Rp1.324 triliun pada Mei 2026.
11. Stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga
Infrastruktur yang stabil tecermin pada penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) dan sistem pembayaran industri yang lancar dan andal serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai.
Struktur industri yang sehat tergambar pada interkoneksi antarpelaku dalam sistem pembayaran yang terus menguat dan diikuti oleh ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) yang meluas.
Ke depan, BI terus memperkuat struktur industri sistem pembayaran, khususnya pada aspek manajemen risiko dan keandalan infrastruktur teknologi pelaku industri, sejalan dengan implementasi Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran (PBI PISP).
BI juga akan terus memastikan keamanan dan keandalan infrastruktur SPBI, baik ritel maupun wholesale, serta infrastruktur sistem pembayaran industri. Selain itu, Bank Indonesia juga terus menjaga ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
(mfd/ell)

























