Logo Bloomberg Technoz

"Saya menduga, ini kalau anak Jaksel bilang beberapa tahun yang lalu, ini kode keras ini, Bu Menteri. Kode keras dari otoritas fiskal, satu, uangnya memang nggak ada, atau ada prioritas nasional yang bukan pariwisata. Apakah itu ketahanan pangan, energi, makan bergizi, dan lain sebagainya," kata Putra.

Putra juga mengaku menangkap adanya sinyal dari otoritas fiskal agar Kemenpar tidak menjadi lembaga yang berorientasi pada belanja anggaran semata. Ia menilai kementerian perlu lebih fokus menjalankan fungsi sebagai regulator dan fasilitator industri pariwisata.

"Saya melihat kok ada sinyal, paksaan ya, kepada Kementerian Pariwisata untuk tidak menjadi cost center, spending machine," ujarnya.

Selain itu, Putra mempertanyakan rencana penghapusan tugas pembantuan pada 2027. Padahal, skema tersebut selama ini menjadi mekanisme penyaluran dana APBN kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan program pariwisata di daerah.

"Nah ini menurut saya kurang bijak kalau dibuat kosong sama sekali," katanya.

Ia juga menyoroti komposisi usulan tambahan anggaran Kemenpar. Putra menilai alokasi untuk Deputi Pemasaran sebesar Rp647 miliar dan penyelenggaraan event Rp216 miliar jauh lebih besar dibandingkan anggaran untuk industri dan investasi pariwisata yang hanya Rp35 miliar.

Menurut dia, porsi anggaran untuk industri dan investasi seharusnya diperbesar karena berkaitan langsung dengan pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha pariwisata di daerah.

"Kalau nanti ditambahin, tolong jangan Rp35 miliar untuk daerah, untuk UMKM, dan lain sebagainya," ujar Putra.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,99 triliun untuk tahun 2027. 

Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas mengenai Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga Tahun 2027, Kemenpar mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1,010 triliun.

Menurut Widi, agar bisa mengoptimalkan kinerja sektor pariwisata perlu penambahan anggaran.

“Melihat tren pergerakan pagu anggaran Kementerian Pariwisata sejak tahun 2016 hingga pagu indikatif tahun 2027, terlihat bahwa pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp1,01 triliun berada jauh di bawah tren historis anggaran Kementerian Pariwisata. Pernah mencapai Rp5,41 triliun, rata-rata berada di kisaran Rp3 triliun,” kata Widiyanti dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI.

“Kami menilai untuk dapat bekerja secara optimal serta memberikan dampak ekonomi yang maksimal bagi perekonomian nasional, Kementerian Pariwisata memerlukan anggaran sebesar Rp3 triliun,” sambungnya.

(dec)

No more pages