Logo Bloomberg Technoz

“Jika harga Pertamax tetap ditahan di Rp12.300 terlalu lama, beban harus ditanggung Pertamina dan pada akhirnya berpotensi masuk ke kompensasi pemerintah dan [beban ke APBN] akan makin besar,” tambahnya. 

Pengendara mengisi bbm Pertamax di SPBU Pertamina, Jakarta, Rabu (10/6/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Meski belum sepenuhnya mencapai parity price (harga setara pasar), kenaikan harga Pertamax yang agresif sebesar 32% dari posisi sebelumnya dinilai berhasil mengamankan neraca keuangan korporasi negara dari potensi kerugian yang lebih besar.

“Dalam konteks tekanan fiskal, kenaikan ini merupakan langkah koreksi yang perlu untuk mengurangi beban tersembunyi, memperbaiki sinyal harga energi, dan menunjukkan bahwa pemerintah tidak sepenuhnya menahan harga energi dengan biaya fiskal yang semakin mahal,” tuturnya. 

Untuk diketahui, sebelum memutuskan menaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250/liter pada Rabu (10/6/2026), Corporate Secretary PPN Roberth MV Dumatubun mengungkapkan harga keekonomian Pertamax sudah menembus sekitar Rp17.000-an/liter.

Namun, atas hasil diskusi dengan pemerintah, perseroan memutuskan menahan harga Pertamax di level Rp12.300/liter sejak Maret 2026 .

Roberth mengungkapkan perseroan bakal menanggung selisih harga jual dan keekonomian Pertamax terlebih dahulu.

Setelah itu, pemerintah bakal membayarkan kompensasi energi dengan besaran yang bakal didiskusikan dan dibayarkan sesuai aturan yang berlaku.

“Ya, kurang lebih begitu kalau range hargannya [Pertamax di sekitar Rp17.000-an/liter],” kata Roberth ketika dihubungi, Selasa (12/5/2026).

“Untuk selisih, karena harga ditahan setiap bulan, diberikan kompensasi dari pemerintah untuk selisihnya setelah pembahasan,” tegas dia.

Untuk Pertalite, Roberth menyebut jika tanpa adanya subsidi harga sudah menembus sekitar Rp16.088/liter.

Dia menjelaskan Pertalite ditetapkan oleh pemerintah sebagai bensin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Sementara itu, Pertamax merupakan Jenis BBM Umum (JBU) yang tidak diberikan subsidi karena harganya mengikuti harga pasar.

Namun pada akhirnya, Pertamina memutuskan harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 atau sebesar 32% dengan selisih Rp6.250/liter.

Terkait dengan keputusan kenaikan ini, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri membeberkan bahwa penyesuain harga BBM nonsubsidi dilakukan juga oleh operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.

“Penyesuaian pada harga BBM nonsubsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar Internasional,” kata Simon dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026) malam.

Simon menegaskan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar tidak mengalami penyesuaian, masing-masing ditahan sebesar Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.

“Di tengah tantangan global yang terus berkembang, Pertamina dengan dukungan penuh dari pemerintah terus berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Simon.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia juga menjelaskan Pertamax merupakan BBM nonsubsidi dan harganya ditentukan sesuai mekanisme pasar, yakni mempertimbangkan harga minyak mentah dunia dan faktor lainnya.

“Kalau bicara BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, harganya ini kan memang mekanismenya dilepaskan ke harga pasar. Jadi ketika harga minyak ini naik, mau tidak mau ada penyesuaian,” kata Anggia kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (11/6/2026).

Anggia juga menilai efek domino dari kenaikan harga BBM dapat diminimalisir, sebab hanya BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan harga.

“Paling tidak, efek domino ini bisa diminimalisir. Kenapa? Karena, contoh untuk transportasi umum, angkutan umum, angkutan logistik itu kan masih menggunakan BBM yang disubsidi oleh pemerintah,” ujar dia.

(smr/wdh)

No more pages