"Apabila kondisi tersebut berlangsung dalam jangka waktu tertentu dan tidak dapat dimitigasi secara efektif, maka hal tersebut dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kinerja operasional, kondisi keuangan, serta prospek usaha Perseroan," tulis manajemen dalam prospektus, dikutip Senin (15/6/2026).
Persaingan Tinggi
Selain itu, Inaco beroperasi di industri makanan dan minuman yang memiliki tingkat persaingan tinggi, baik dari pelaku usaha domestik maupun internasional. Persaingan tersebut mencakup aspek harga, kualitas produk, inovasi, kekuatan merek, hingga efektivitas distribusi dan pemasaran.
Kemampuan Inaco menjaga pangsa pasar akan sangat bergantung pada kemampuannya beradaptasi dengan perubahan tren dan preferensi konsumen. "Apabila Perseroan tidak mampu beradaptasi dengan perubahan tren dan preferensi konsumen atau tidak dapat menjaga daya saing dibandingkan kompetitor, hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap penjualan, pangsa pasar, serta kinerja usaha perseroan," lanjut manajemen perseroan.
Di sisi operasional, Inaco juga menghadapi risiko yang dapat mengganggu proses produksi dan distribusi, mulai dari kerusakan mesin dan peralatan, kecelakaan kerja, gangguan teknis, terhentinya pasokan utilitas seperti air dan listrik, hingga cuaca ekstrem, banjir, dan kejadian force majeure lainnya.
Inaco juga menyoroti risiko distribusi dan logistik mengingat produk perusahaan dipasarkan di berbagai wilayah Indonesia serta pasar internasional. Gangguan transportasi, kendala operasional pihak ketiga, maupun faktor cuaca dapat menghambat pengiriman produk dan mengurangi ketersediaan barang di pasar.
Selain itu, perusahaan mencantumkan risiko yang berkaitan dengan reputasi dan citra merek, lingkungan, kualitas bahan baku, teknologi, penjualan, keterbatasan sumber daya, hingga investasi dan aksi korporasi yang mungkin tidak menghasilkan tingkat pengembalian sesuai ekspektasi.
Kebijakan Pemerintah
Dari sisi regulasi, perseroan juga menyoroti ketergantungan terhadap kebijakan pemerintah, terutama terkait pengadaan gula sebagai salah satu bahan baku utama. "Perseroan bergantung pada ketersediaan bahan baku utama, yaitu gula, yang pengadaannya tunduk pada pengaturan pemerintah, termasuk kuota, perizinan, dan sumber pasokan," ujar manajemen Inaco.
Selain itu, aktivitas ekspor Inaco juga berpotensi terdampak perubahan aturan perdagangan, standar keamanan produk, persyaratan sertifikasi, ketentuan pelabelan, hingga pembatasan impor di negara tujuan.
Dari sisi tata kelola, investor juga perlu mencermati struktur kepemilikan saham setelah IPO. Perseroan masih akan dikendalikan oleh pemegang saham pengendali melalui PT Niramas Utama Internasional dengan kepemilikan sebesar 73,92%.
Fluktuasi Harga
Bagi investor, risiko juga berasal dari kondisi pasar modal Indonesia yang memiliki tingkat volatilitas lebih tinggi dibandingkan pasar negara maju. Harga saham setelah IPO dapat berfluktuasi signifikan akibat sentimen pasar, kondisi makroekonomi, perubahan regulasi, hingga perkembangan politik global.
Inaco juga mengingatkan bahwa pencatatan saham di BEI tidak serta-merta menjamin likuiditas perdagangan saham di pasar sekunder.
Sebagai informasi, PT Niramas Utama Tbk dijadwalkan tercatat di BEI pada 7 Juli 2026 mendatang dengan kode JELI. Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 350 juta saham baru atau setara 25,93% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.
Inaco menetapkan kisaran harga penawaran Rp900-Rp1.120 per saham, sehingga berpotensi menghimpun dana segar maksimal sekitar Rp392 miliar.
(dhf)


























