"Apakah data-data itu nanti diberikan ke pihak Kejaksaan? Kita akan menunggu nanti hasil gelar perkara, bagaimana yang diputuskan oleh pimpinan seperti apa," ujar dia.
Sebelumnya, modus jual beli titik SPPG muncul dari hasil kajian dan pemantauan KPK terhadap program MBG. KPK pun telah meminta BGN untuk melakukan rencana kerja untuk memperbaiki seluruh celah korupsi tersebut.
Selain itu, KPK juga menyoroti fakta penyaluran MBG ke penerima manfaat yang terbukti tak tepat sasaran. Program yang sebenarnya bertujuan untuk menekan angka stunting justru dialirkan ke anak-anak yang berada di wilayah cukup gizi.
(dov/frg)
No more pages





























