Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan upaya itu dilakukan untuk membantu bank sentral menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang kini berada di level terlemah sepanjang masa.
"Tentu kalau bicara nilai tukar itu mandat BI (Bank Indonesia), tapi tentu saja banyak kaitannya juga dengan SBN. kalau BSN tidak menarik, akan ada outflow (aliran modal asing keluar) jadi rupiah melemah, dan seterusnya," ujar Juda dalam acara POV Talks Bloomberg Technoz, Senin (18/5/2026).
Dalam konteks pasar SBN, dia memandang kondisi yield obligasi negara saat ini masih dalam kondisi yang aman, dan belum ada peningkatan yang terlalu tajam. Intinya, tak ada volatilitas yang tinggi di pasar surat utang negara.
Kendati demikian, Kementerian Keuangan sudah memiliki mekanisme Bond Stabilization Fund untuk menjaga stabilitas yield obligasi negara.
Juda menjelaskan Bond Stabilization Fund ini merupakan sebuah mekanisme dengan protokol tertentu yang ketika sudah berada pada status waspada, maka Kemenkeu bisa membeli kembali atau buy back SBN di pasar keuangan.
Kebijakan DHE SDA
Kebjakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mulai diberlakukan kemarin (1 Juni 2026) diklaim dapat memperkuat rupiah karena meningkatkan pasokan valuta asing di dalam negeri.
Melalui beleid anyar tersebut, eksportir diwajibkan menempatkan devisa hasil ekspor mereka di sistem keuangan domestik sehingga dana yang sebelumnya banyak tersimpan di luar negeri kini masuk dan beredar di Indonesia, sehingga memperbesar kemampuan BI dan pelaku pasar memenuhi kebutuhan valas tanpa menimbulkan tekanan berlebih terhadap mata uang garuda.
Selain itu, penempatan DHE SDA di perbankan nasional meningkatkan likuiditas valas dan memperkuat cadangan devisa.
Kondisi ini memberi bantalan tambahan bagi stabilitas nilai tukar, terutama ketika pasar keuangan global bergejolak atau terjadi arus keluar modal.
Penerbitan Panda Bonds
Kementerian Keuangan juga menerbitkan surat utang global dengan denominasi remnibi bertajuk Panda Bond. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Panda Bond akan memiliki yield yang cukup rendah yakni di kisaran 2,3% sampai 2,5%. Sayangnya belum jelas berapa tenor yang ditawarkan dan berapa jumlah emisi yang akan dikeluarkan.
Inisiatif Panda Bond dilakukan di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Hal ini karena tekanan terhadap US Dolar tak hanya dirasakan oleh rupiah, namun juga yuan.
Oleh karenanya, pemerintah berharap penerbitan Panda Bonds ini menjadi langkah diversifikasi pembiayaan anggaran pemerintah supaya opsi pendanaan tak hanya bergantung pada negara tertentu saja. Terlebih, imbal hasil (yield) yang ada di pasar keuangan Cina juga termasuk kompetitif.
Jurus Bank Indonesia
BI yang memang mempunyai andil dalam menjaga rupiahpun mengeluarkan sejumlah jurus supaya mata uang garuda tak jatuh kian dalam. Jurus teranyar yang telah dikeluarkan oleh otoritas moneter adalah dengan menaikkan suku bunga BI sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%.
Selain itu, BI menyiapkan tujuh jurus dalam memperkuat rupiah. Jurus tersebut diungkapkan oleh Gubernur BI usai bertemu presiden pada awal Mei lalu. Berikut jurus yang dilakukan oleh BI.
Pertama, BI akan terus melakukan intervensi, baik secara tunai, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di dalam negeri, maupun Non-Deliverable Forward NDF di pasar luar negeri. Pasar luar negeri yang dimaksud ialah Hong Kong, Singapura, Inggris, dan AS.
Kedua, BI akan kembali menerbitkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk mendorong aliran modal asing masuk ke Indonesia atau capital inflow, untuk mengimbangi kondisi aliran modal keluar atau outflow di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar modal.
Ketiga, bank sentral akan terus membeli SBN di pasar sekunder. Sejak awal tahun sampai setidaknya akhir April 2026, BI telah membeli SBN di pasar sekunder sekitar Rp123,1 triliun.
Keempat, BI dan Kementerian Keuangan akan bekerja sama menjaga likuiditas di perbankan dan pasar uang. Saat ini, likuiditas sudah lebih dari cukup, terindikasi dari pertumbuhan uang primer yang selalu dua digit.
Kelima, bank sentral menerbitkan kebijakan pembatasan pembelian dolar AS di pasar domestik tanpa underlying, dari semula US$100.000/orang/bulan, kini menurun menjadi US$50.000/dolar/bulan. Ke depan, pembatasan bahkan akan diturunkan lagi menjadi US$25.000/orang/bulan.
Keenam, upaya penguatan pasar intervensi di Offshore NDF agar lebih mampu mengendalikan perkembangan nilai tukar di offshore luar negeri. Selain itu, BI juga mengizinkan bank-bank domestik untuk ikut menjual Offshore NDF di luar negeri, sehingga pasokan lebih lebih banyak dan tentu akan memperkuat stabilisasi dari nilai tukar rupiah.
Ketujuh, peningkatan pengawasan kepada bank-bank dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar tinggi. Hal ini dilakukan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan stabilitas sistem keuangan terjaga.
(ell)






























