Logo Bloomberg Technoz

Wamentan Klarifikasi 10 Produsen CPO Praktik Transfer Pricing

Merinda Faradianti
29 May 2026 13:40

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan Kementerian Pertanian tidak memiliki kewenangan terkait perizinan maupun urusan perpajakan dalam isu dugaan transfer pricing yang menyeret 10 produsen crude palm oil (CPO).

Menurut Sudaryono, persoalan tersebut berada dalam ranah kementerian dan lembaga lain, sementara Kementerian Pertanian fokus pada sektor hulu, terutama produksi dan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani.

“Kementerian [Kementerian Pertanian] kami tidak mengeluarkan izin. Izinnya di kementerian lain, apakah investasi, perdagangan, atau kalau urusan perpajakan itu dengan kementerian terkait,” kata Sudaryono kepada awak media, Jumat (29/5/2026).


Dia mengaku mengetahui isu tersebut dari pemberitaan media dan memilih berhati-hati dalam memberikan tanggapan agar tidak menimbulkan kegaduhan baru di tengah proses penanganan yang berjalan.

“Itu [dugaan transfer pricing] saya lihatnya di media. Saya tidak ingin menjawab sesuatu yang bukan kewenangan saya, daripada nanti malah ramai,” sebutnya.