“Tentu saja hal ini akan mempengaruhi angka penjualan. Publik butuh kepastian, sesuatu yang pernah dijanjikan akan berdampak pada pasar. Yang dikhawatirkan pada akhirnya angka penjualan lebih rendah dari tahun lalu,” sebutnya.
Penundaan insentif ini terjadi di tengah persaingan pasar otomotif yang semakin ketat. Dalam beberapa tahun terakhir, produsen mobil listrik asal China agresif masuk ke pasar Indonesia dengan menawarkan harga yang semakin kompetitif.
Di sisi lain, penjualan kendaraan konvensional, termasuk low cost green car (LCGC), mulai menghadapi tekanan akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan perubahan preferensi konsumen terhadap teknologi kendaraan yang lebih efisien.
Insentif pemerintah sebelumnya dinilai menjadi salah satu faktor penting yang mendorong pertumbuhan pasar EV domestik.
Kebijakan seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sempat membuat harga mobil listrik lebih terjangkau dan meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan berbasis baterai.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah memutuskan menunda rencana pemberian insentif khusus untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) selama satu bulan. Alasannya, Kementerian Keuangan masih menghitung stimulus yang akan diberikan.
Awalnya kebijakan tersebut direncanakan mulai diumumkan pada Juni 2026.
Pemerintah memastikan akan memberikan insentif bagi kendaraan listrik EV untuk tahun ini. Insentif akan diberikan khusus untuk 100 ribu unit untuk kendaraan roda empat.
Sementara itu untuk kendaraan roda dua listrik diberikan insentif sebesar Rp5 juta per unit, yang juga sebanyak 100 ribu unit. Dengan demikian, total pemberian ditujukan sebanyak 200 ribu unit kendaraan EV.
Untuk kendaraan listrik EV, ada yang akan diberikan bebas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100%, dan juga ada yang akan diberikan hanya sebesar 40% saja. Ini akan bergantung terhadap basis bahan baku baterainya.
(ain)































