Logo Bloomberg Technoz

LBH Kritik Tim Pemburu Begal, Singgung Asian Games 2018

Dovana Hasiana
18 May 2026 19:40

Ilustrasi perampok dan begal (Envato)
Ilustrasi perampok dan begal (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyampaikan kritik terhadap pembentukan tim pemburu begal oleh Polda Metro Jaya yang disebut akan beroperasi selama 24 jam di wilayah-wilayah yang dianggap rawan kriminalitas. 

Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengatakan penggunaan istilah pemburu dalam nomenklatur resmi kepolisian mencerminkan cara pandang yang menempatkan warga sipil sebagai ancaman yang harus diburu dan dilumpuhkan. LBH Jakarta mengingatkan bahwa Jakarta memiliki pengalaman buruk terkait operasi keamanan dengan narasi perang terhadap kriminalitas.

“Pada momentum menjelang Asian Games 2018, misalnya, pendekatan serupa melahirkan praktik penembakan, penyiksaan, dan dugaan extrajudicial killing terhadap orang-orang yang dituduh sebagai pelaku kejahatan jalanan,” ujar Fadhil dalam siaran pers, dikutip Senin (18/05/2026). 


Dalam catatan advokasi LBH Jakarta, sedikitnya 15 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka tembak dalam operasi aparat kepolisian saat itu. Menurutnya, banyak dari mereka bahkan belum pernah diuji kesalahannya melalui proses peradilan yang adil dan sah. 

Dia juga menggarisbawahi pendekatan keamanan yang menempatkan musuh sebagai target untuk diburu dan dilumpuhkan juga mengingatkan publik pada peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) pada 1982–1985, yakni operasi kekerasan negara yang menewaskan banyak orang tanpa proses hukum dan telah dinyatakan oleh Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM berat.