Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Kadin China mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto berisi protes terkait dengan keadaan investasi di Indonesia. 

Salah satu hal yang turut disinggung di dalam surat tersebut menyangkut potensi perubahan skema royalti mineral oleh Kementerian ESDM, yang belakangan membetot atensi publik. 

“Selama ini, sejumlah besar perusahaan investasi China di Indonesia secara konsisten mendukung pemerintahan Indonesia, melakukan investasi dan operasi bisnis sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, dan dengan teguh mendukung semua kebijakan dan langkah yang diambil oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Yang Mulia [Presiden Prabowo] untuk memajukan pembangunan nasional,” ungkap Kamar Dagang China dalam suratnya.

Perusahaan-perusahaan China tersebut, menurut mereka, telah aktif berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia dan memberikan kontribusi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mendorong peningkatan industri, serta memenuhi tanggung jawab sosial.

“Namun, dalam beberapa periode terakhir, perusahaan yang beroperasi di Indonesia umumnya menghadapi masalah-masalah yang menonjol, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, dan bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas yang berwenang,” ungkap Kadin China.

Menurut mereka, masalah-masalah ini telah sangat mengganggu operasional bisnis normal, secara langsung melemahkan kepercayaan investasi jangka panjang, dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Indonesia.

Kenaikan Pungutan

Lebih detail, terdapat beberapa protes yang diungkap oleh Kadin China melalui suratnya yang diajukan kepada Presiden Prabowo. 

Pertama, hal-hal yang terkait dengan kenaikan pajak dan pungutan yang substansial telah diberlakukan.

“Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai dengan peningkatan inspeksi pajak dan bahkan denda besar yang mencapai puluhan juta dolar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan,” ungkap mereka.

Kedua, rencana persyaratan retensi devisa wajib atau Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang, menurut Kadin China, menyebabkan ketidakpastian tinggi bagi eksportir sumber daya alam, yang dipaksa untuk menyetor 50% dari pendapatan devisa mereka di bank milik negara Indonesia setidaknya selama satu tahun.

“Ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang,” ungkap mereka.

Ketiga, kuota bijih nikel telah dikurangi secara drastis. Sejak tahun ini, dalam catatan Kadin China, kuota penambangan bijih nikel dalam RKAB telah dipangkas tajam.

Pengurangan tersebut melebihi 70%, dengan total penurunan produksi mencapai 30 juta ton yang dianggap akan mengganggu pengembangan industri hilir seperti energi baru dan baja tahan karat.

Keempat, penegakan hukum kehutanan telah diperketat secara berlebihan.

“Satuan Tugas Khusus Pengelolaan Hutan [Satgas PKH] Indonesia telah menjatuhkan denda rekor sebesar US$180 juta kepada perusahaan investasi China dengan alasan tidak memiliki izin pinjam-pakai kawasan hutan yang sah,” ungkap mereka. 

Kelima, proyek-proyek besar yang banyak telah ditangguhkan. Menurut China, pihak berwenang dari Indonesia telah secara paksa melakukan campur tangan dalam operasi perusahaan.

“Mereka [pihak berwenang Indonesia] menuduh proyek-proyek pembangkit listrik tenaga air besar yang diinvestasikan dan dibangun oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh China, merusak lahan hutan dan memperburuk banjir, memerintahkan penangguhan pekerjaan dan menjatuhkan sanksi,” ungkap Kadin.

Keenam, pengawasan visa kerja telah diperketat. Persetujuan visa kerja di Indonesia menurut China menjadi makin rumit, dengan biaya yang meningkat, ambang batas yang lebih tinggi, dan pembatasan yang tidak masuk akal seperti lokasi kerja yang ditentukan, menghambat mobilitas personel teknis dan manajerial.

“Selain itu, departemen pemerintah terkait sedang mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut, termasuk bea ekspor baru untuk produk-produk tertentu, penghapusan insentif untuk kendaraan listrik, dan pengurangan keringanan pajak untuk zona ekonomi khusus,” ungkap Kadin.

Kadin China juga menyebut mengenai perubahan kebijakan dari Kementerian ESDM soal kenaikan HPM bijih nikel dan merevisi aturan penetapan harganya; termasuk kobalt, besi, dan mineral terkait lainnya dalam perhitungan untuk pertama kalinya. 

“Pemberlakuan kebijakan-kebijakan ini secara tiba-tiba telah menyebabkan lonjakan 200% dalam biaya bijih nikel secara komprehensif. Sebagai investor dan operator terbesar di industri nikel di Indonesia,” jelas Kadin China. 

Menurut mereka, perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh China kini menghadapi kenaikan tajam biaya produksi, kerugian operasional yang semakin besar, dan ketidakseimbangan di seluruh rantai industri.

“Hal ini tidak hanya akan sangat merusak proyek-proyek yang ada tetapi juga akan memengaruhi investasi masa depan, ekspor, dan lapangan kerja lebih dari 400.000 orang di sepanjang rantai industri, yang secara serius melemahkan kepercayaan investor global terhadap sektor nikel Indonesia,” papar Kadin China.

-- Dengan asistensi Dovana Hasiana

(azr/wdh)

No more pages