Logo Bloomberg Technoz

Dari total hasil penguasaan kembali tersebut, Satgas PKH akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian/lembaga terkait, yakni ke Kementerian Keuangan, selanjutnya ke Badan Pengelola Investasi Danantara, dan PT Agrinas Palma Nusantara pada tahap yang ke-7 seluas 2,37 juta hektare. 

Ini terdiri dari pencabutan izin konsesi seluas 733.180,200 hektare dari 29 subjek hukum; pencabutan perizinan berusaha pemanfaatan hutan seluas 1,04 juta hektare dari 22 subjek hukum; pelanggaran sawit dan kawasan hutan tanaman industri seluas 420.472,2 hektare dari 159 subjek hukum; dan kewajiban plasma seluas 192.300,32 hektare dari 106 subjek hukum.

“Sehingga apabila diakumulasikan pada tahap ketujuh, PT Agrinas Palma Nusantara telah menerima penyerahan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 4,12 juta hektare,” ujarnya.

(dov/frg)

No more pages