Heru menilai kondisi tersebut membuat berbagai bentuk komunikasi berisiko lolos dari pengawasan. Mulai dari ujaran kebencian, pelecehan seksual, hingga ajakan ke aktivitas ilegal.
“Kalau misalnya komunikasi biasa, orang mudah membaca chatting-nya bicara apa, sekarang mereka bisa menggunakan kode-kode lain, bisa sandi tertentu atau kode Morse,” tambahnya.
Ia menambahkan, perkembangan pola komunikasi digital akan terus berubah seiring pengguna yang mencari cara baru menghindari moderasi otomatis platform. oleh karenanya, pengawasan terhadap aktivitas digital anak dinilai tidak cukup hanya mengandalkan aturan.
Heru menambahkan bahwa terdapat lebih dari 16 ribu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia dan sekitar 10% diantaranya masuk kategori berisiko tinggi terhadap perlindungan anak.
Sementara itu, Praktisi Media Sosial Enda Nasution mengatakan penggunaan kode Morse untuk melewati filter percakapan sebenarnya merupakan hal yang dapat diprediksi.
“Di mana ada peraturan yang membatasi pasti akan ada yang berusaha melewatinya. Dalam hal ini chat filter dilewati dengan kode Morse. Di mana ada kemauan pasti ada jalan,” kata Enda.
Menurut dia, jika kode Morse nantinya ikut diblokir, pengguna kemungkinan akan mencari metode bypass lainnya. Hal itu menunjukkan pola bahwa moderasi berbasis pemblokiran kata semata tidak lagi cukup efektif.
Enda menjelaskan bahwa regulasi perlindungan anak di internet pada dasarnya hanya mengatur kewajiban platform menyediakan fitur perlindungan, seperti verifikasi usia dan perlindungan privasi pengguna di bawah umur. Implementasi teknisnya tetap bergantung pada masing-masing platform.
Enda menilai Roblox sebenarnya tengah memperkuat sistem perlindungan anak secara global dalam dua tahun terakhir. Namun, metode moderasi perlu berkembang dari sekadar penyaringan kata menjadi deteksi pola perilaku komunikasi.
“Penanganannya tidak bisa hanya memfilter kata atau blacklist kata, tapi harus mengenali pola pembicaraan. Jadi, apakah menggunakan bahasa berbeda, kode Morse, kode lain, atau gambar tetap bisa terdeteksi berdasarkan pola perilaku,” ujar Enda.
Perwakilan direktorat jenderal pengawasan ruang digital Kementerian Komdigi belum memberi tanggapan.
Sebelumnya, sejumlah unggahan di media sosial Instagram menyebutkan terdapat sejumlah pemain anak-anak memanfaatkan pola titik dan garis ala kode Morse. Akun@Buschoo menyebut hal tersebut dilakukan guna menyamarkan pesan yang sebenarnya dilarang atau dibatasi sistem moderasi otomatis Roblox.
(mef/wep)































