Logo Bloomberg Technoz

“Ini sudah Presiden mengintruksikan sejak dua bulan lalu kalau enggak salah untuk dilakukan evaluasi dan saya melaporkan perkembangan itu,” ujar dia.

Presiden Prabowo Subianto memberi tenggat kepada Bahlil untuk mengevaluasi IUP tersebut dalam satu pekan. Instruksi tersebut diungkapkan Prabowo pekan lalu, Rabu (9/4/2026), dalam taklimat Kabinet Merah Putih.

Dalam kesempatan sebelumnya, Bahlil menyatakan IUP yang dievaluasi tersebut merupakan tambang yang berada di hutan lindung, hutan konservasi, dan juga cagar alam.

“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada di kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang dalam kawasan hutan tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden karena saya dikasih waktu satu minggu,” kata Bahlil kepada awak media di Istana Merdeka, Kamis (16/4/2026).

Bahlil mengklaim telah mendapatkan arahan untuk segera mengeksekusi lebih lanjut sejumlah IUP yang diduga melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan tersebut.

Prabowo menegaskan pemerintah akan mencabut IUP perusahaan-perusahaan yang melakukan praktik pertambangan maupun perkebunan ilegal di areal hutan, tanpa tebang pilih ihwal siapa pemilik perusahaan tersebut.

“Jadi ada sekian ratus [IUP], Menteri ESDM segera evaluasi. Kalau enggak jelas, cabut semua itu IUP. Kita sudah tidak ada waktu untuk terlalu kasihan. Tidak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” ujarnya dalam Taklimat Presiden RI pada Rapat Kerja Pemerintah Anggota Kabinet Merah Putih, Rabu (8/4/2026).

Bahlil yang hadir dalam acara tersebut pun berdiri untuk menyanggupi permintaan Kepala Negara.

“Evaluasi segera. Berapa hari laporan ke saya? Dua minggu? Enak saja dua minggu. Enggak, satu minggu,” tegas Prabowo kepada Bahlil.

“Kita cabut semua IUP [yang melanggar]. Prinsip-prinsip yang enggak beres, kita cabut, harus di tangan negara dan kita bisa memperkuat institusi-institusi kita,” lanjutnya.

(azr/ros)

No more pages