Insentif fiskal diberikan berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kebijakan tersebut selaras dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
“Dengan demikian, arah kebijakan Pemprov DKI Jakarta tetap konsisten dalam mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan dan percepatan transisi energi bersih,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Respons Pengamat soal Rencana Subsidi Kendaraan Listrik Tahun Ini
Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu membenarkan adanya rencana pemberian subsidi dari pemerintah untuk pembelian seluruh model EV. Namun dia mengatakan hal ini masih dalam tahap pembahasan di lintas kementerian.
“Setahu saya betul. Pemerintah masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan bersifat selektif berdasarkan TKDN (tingkat komponen dalam negeri), emisi, serta jenis baterai, nikel diprioritaskan, untuk skema pemberian subsidi untuk seluruh BEV (battery electric vehicle/kendaraan listrik),” kata Yannes kepada Bloomberg Technoz, Minggu malam (3/5/2026).
Menurut dia, motif utamanya adalah terkait dengan ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mendorong hilirisasi nikel dan produksi sel baterai hingga pengepakan baterai (battery packing), serta rangkaian sistem di EV (drivetrain) sampai komponen inti mobil listrik lainnya secara lokal.
Bertemu Purbaya, Menperin Bahas Insentif Mobil dan Motor Listrik
Menteri Perindustrian atau Menperin RI, Agus Gumiwang Kartasasmita belum lama ini menemui Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas industri manufaktur. Salah satu pokok pembahasan dari kedua menteri tersebut adalah terkait insentif mobil listrik dan motor listrik.
“Kita sudah bicara, salah satunya juga bicara soal insentif. Insentif sebagai sebuah stimulus, kalau memang pemerintah memberikan insentif untuk motor atau mobil listrik, ini semakin relevan,” kata Agus saat ditemui oleh wartawan di kawasan Kementerian Keuangan, Selasa (5/5/2026).
Dia menyebut pembahasan ini terutama dilakukan untuk memperkenalkan kendaraan listrik dalam rangka pengurangan emisi. Selain itu, Agus mengatakan kini terdapat isu yang lebih relevan dengan tingginya harga minyak dunia yang mengerek harga BBM. Penggunaan kendaraan listrik dapat menjadi opsi pengurangan subsidi BBM nantinya.
Purbaya: Tak Semua EV dapat Insentif PPN 100%, Ada yang 40%
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan kabar terbaru mengenai besaran insentif untuk kendaraan listrik tahun ini. Rinciannya, untuk roda empat, ada yang bakal diberikan bebas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% dan terdapat juga yang hanya akan diberikan sekitar 40%.
Besaran PPN DTP tersebut bakal bergantung terhadap basis bahan baku baterainya. “Untuk mobil bervariasi, ada yang 100% bebas PPN ditanggung pemerintah, ada yang 40%, tergantung baterai,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Bagi roda dua atau motor, pemberian insentif akan diberikan sebesar Rp5 juta. Untuk tahap pertama, pemberian dilakukan masing-masing sebanyak 100.000 unit.
Rencananya, implementasi bakal mulai diberlakukan mulai Juni mendatang. Namun, Bendahara Negara mengatakan besaran anggaran yang disiapkan sampai saat ini masih dihitung.
OJK: Insentif Pajak Bisa Genjot Pembiayaan EV oleh Multifinance
Tak hanya Agus Gumiwang dan Purbaya yang merespons, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memiliki pandangan tersendiri. OJK menilai insentif yang kini tengah dan akan diterima oleh kendaraan berbasis listrik bisa mendorong kinerja pembiayaan kendaraan listrik oleh perusahaan pembiayaan (multifinance).
Menurut OJK kebijakan pembebasan pajak pada EV berpotensi menurunkan harga on the road (OTR) kendaraan listrik. “Sehingga berpotensi mendorong pertumbuhan segmen pembiayaan kendaraan listrik oleh industri multifinance,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dikutip Jumat (8/5/2026).
Hingga saat ini, beber dia, penyaluran pembiayaan kendaraan listrik oleh industri multifinance pada Maret 2026 tumbuh 35,27% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi sebesar Rp22,50 triliun. “Pertumbuhan ini antara lain didukung oleh peningkatan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik, serta dukungan kebijakan yang mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan,” kata Agusman.
(far/frg)




























