Reformasi Polri: Kuota Khusus Akpol Dihapuskan
Dovana Hasiana
06 May 2026 15:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Polri mengungkap Presiden Prabowo Subianto setuju adanya perbaikan dalam aspek kelembagaan dan manajerial SDM pada tubuh kepolisian. Salah satunya, pembenahan pada proses rekrutmen calon taruna akademi kepolisian (akpol).
Anggota komisi sekaligus Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Ahmad Dofiri mengatakan, kepolisian telah dan akan terus menghapus keberadaan kuota khusus dalam penerimaan calon taruna Akpol.
"Kalau tadi rekrutmen, sekarang ada misalnya kuota khusus itu dihapus, kemudian sekarang harus menggunakan multi-aktor, panitianya itu bukan hanya dari internal Polri tetapi juga dari luar Polri. Nah, rigid nanti seperti itu," ujar dia kepada awak media, dikutip Rabu (06/05/2026).
Komisi Percepatan Reformasi Polri merekomendasikan hal yang berkenaan dengan penyelenggaraan tugas, pokok dan fungsi Polri yang selaras dengan prinsip tata kelola birokrasi yang baik (good governance and clean government) yang tertuang dalam aspek kelembagaan dan aspek manajerial.
Dalam hal ini, aspek kelembagaan meliputi bidang struktural, instrumental dan kultural. Sedangkan aspek manajerial meliputi tata kelola bidang pembinaan dan operasional, sistem kepemimpinan, pengawasan dan transformasi digital.




























