"Harga LPG itu biasanya lebih rendah pada saat musim panas di Eropa karena penggunaan LPG akan menurun sehingga harganya juga akan membaik," tutur dia.
"Perlu diketahui bahwa LPG ini tidak serta merta bisa kita manfaatkan dalam jumlah besar dengan harga yang kompetitif untuk memproduksi produk-produk kita. Jadi tetap harus kita perhitungkan bagaimana kompetitifnya terhadap nafta yang biasa kita pakai."
Hanya saja, Suhat mengatakan, industri tetap menyambut positif terhadap respons pemerintah terhadap industri plastik dalam negeri yang sangat terimbas dari adanya gejolak geopolitik global.
Apalagi, kebijakan tersebut juga merupakan usulan yang telah diperjuangkan industri selama sekitar tiga tahun terakhir, yang sekaligus menjadi langkah penting untuk membuka opsi diversifikasi bahan baku sekaligus penguatan industri petrokimia dalam negeri
"Kita masih lihat situasi. Tapi yang jelas, hal tersebut positif bagi produksi petrokimia di Indonesia. Tinggal bagaimana kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sehingga nantinya bisa menekan biaya produksi," kata dia.
Perkuat Kilang
Untuk penguatan tersebut, Inaplas mendorong pemerintah untuk melakukan langkah tambahan melalui pengembangan kapasitas kilang atau refinery.
Pasalnya, Sekretaris Inaplas Fajar Budiono mengatakan produksi nafta di dalam negeri saat ini terbilang masih fokus untuk sektor energi. Menurutnya, ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku impor, khususnya nafta masih sangat tinggi, bahkan mencapai sekitar 90%.
"Oleh karena itu, diperlukan langkah tambahan, antara lain melalui pengembangan kapasitas refinery," kata Fajar.
"Dengan adanya penambahan kilang minyak, diharapkan akan diikuti dengan pembangunan fasilitas nafta cracker baru. Selain itu, pengembangan alternatif bahan baku (feedstock) juga perlu terus didorong."
Pemerintah sebelumnya memastikan akan memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk atau tarif 0% bagi impor gas minyak cair (LPG) hingga produk plastik selama enam bulan ke depan.
Dengan adanya kebijakan tersebut, impor LPG tak akan terkena bea masuk mulai Mei 2026 dari yang sebelumnya masih dikenakan tarif sebesar 5%.
Selain itu, pemerintah juga memperluas pembebasan bea masuk untuk bahan baku plastik seperti . Jenis bahan baku utama yang mendapat insentif ini meliputi polipropilena (PP), polietilena (PE), Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), dan High-Density Polyethylene (HDPE).
"Seluruhnya diberikan bea masuk 0%, namun ini diberi periode dalam enam bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, belum lama ini.
(ain)






























