“Insyaallah teknologi tidak ada isu karena sudah banyak di market,” ujar Turino.
“Begitu juga soal investasi dan harga. Karena terkait dengan pemilihan mitra, jadi masih belum bisa diumumkan. [Hal] yang jelas, poinnya untuk kemandirian energi nasional ini sudah layak,” lanjut Turino.
Turino menambahkan bahwa proyek tersebut rencananya dapat rampung dibangun pada 2030, usai dilakukan groundbreaking pada Rabu (29/4/2026).
Dia juga memastikan proyek tersebut bakal digarap bersama mitra teknologi, namun Turino belum dapat mengungkapkan calon mitra tersebut sebab proses penjajakan masih berlangsung.
“Insyaallah 2030 [rampung]. Investasi sedang dimatangkan oleh Danantara. Mitra teknologi sedang dalam proses pemilihan. Belum bisa diumumkan,” kata Turino.
Turino mengungkapkan calon mitra teknologi berasal dari beberapa negara, namun dia enggan mengungkapkan asal negara mitra teknologi tersebut.
“Calon mitra ada dari beberapa negara. Belum bisa saya sebut. Sedang proses pemilihan,” ungkap dia.
Proses Evaluasi
Dihubungi terpisah, Sekretaris Perusahaan PTBA Eko Prayitno menyatakan nilai investasi proyek tersebut masih terus dievaluasi bersama para mitra.
Dia memastikan PTBA bakal bermitra dengan PT Pertamina (Persero) untuk mengoptimalkan masing-masing peran dalam rantai distribusi dan pemanfaatan energi nasional.
“Terkait dengan nilai investasi, saat ini angka investasi masih terus dievaluasi secara komprehensif bersama para mitra untuk memastikan efisiensi dan kelayakan proyek yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Eko ketika dihubungi, Selasa (5/5/2026).
Dalam paparannya di hadapan anggota legislatif sebelumnya, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menyatakan berdasarkan hasil kajian konsultan PTBA yakni Ernst & Young (EY), harga produksi DME yang dihasilkan di dalam negeri mencapai US$911/ton—US$987/ton atau lebih tinggi dari asumsi pemerintah sebesar US$617/ton.
Dalam perhitungan PTBA, nilai subsidi untuk DME bisa mencapai sebesar US$710/ton atau lebih besar dibandingkan dengan nilai subsidi untuk LPG pada kesetaraan DME saat ini sebesar US$474/ton.
Arsal memerinci harga subsidi LPG eksisting saat ini ditetapkan sebesar Rp22.727 per 3 kg, jika dikalkulasikan secara tahunan dan diasumsikan sekitar 10,78 juta ton/tahun atau setara Rp82 triliun/tahun.
Sementara itu, untuk DME subsidi dibutuhkan sebesar Rp34.069 per 3 kg. Dalam setahun, estimasi kebutuhan DME sebesar 10,78 juta ton/tahun atau setara Rp123 triliun per tahun.
Dengan demikian, terdapat selisih Rp41 triliun yang merupakan risiko kenaikan subsidi.
“Tantangan keekonomian di mana estimasi harga DME hasil produksi masih lebih tinggi dari harga patokan yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Dan juga analisis perhitungan kami masih lebih tinggi dari harga LPG impor,” kata Arsal dalam rapat bersama Komisi XII, Mei 2025.
(azr/wdh)


























