Logo Bloomberg Technoz

Komnas Perempuan menilai pendekatan tersebut berpotensi mengalihkan perhatian dari akar masalah, yakni belum terbangunnya sistem transportasi yang aman dan andal. Selain itu, kebijakan berbasis pemisahan juga dinilai berisiko melanggengkan diskriminasi terhadap perempuan sebagai pengguna layanan publik.

Karena itu, Komnas Perempuan mendorong penerapan prinsip “keamanan ganda”. Pertama, keamanan dari risiko kecelakaan dan kegagalan sistem transportasi. 

Kedua, perlindungan dari kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender melalui sistem yang komprehensif, mulai dari pengawasan efektif, edukasi publik, penegakan hukum, hingga desain layanan yang inklusif.

Yuni menekankan bahwa banyak korban berada pada usia produktif dan menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Oleh sebab itu, kebutuhan dan suara korban harus menjadi pusat dalam proses pemulihan serta perumusan kebijakan ke depan.

Komisioner lainnya, Chatarina Muliana Girsang, menyebut tragedi kekerasan di transportasi sebagai peringatan keras bagi pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakan. Ia menilai sistem transportasi harus dibangun dengan orientasi pada keselamatan menyeluruh, keadilan sosial, dan perspektif gender.

Sejak 2017, Komnas Perempuan telah mendorong penyedia layanan transportasi untuk membangun sistem yang aman dan inklusif melalui berbagai forum. Upaya tersebut mencakup penguatan pengawasan, edukasi, penegakan hukum, serta perbaikan desain layanan yang berpihak pada pengguna.

“Mobilitas aman adalah hak dasar warga negara. Negara tidak boleh hanya bersikap reaktif, tetapi harus melakukan pembenahan sistemik yang menjamin keselamatan dan keadilan bagi semua, serta tegas terhadap pihak yang lalai,” tegas Chatarina.

(dec)

No more pages