Dalam pertemuan itu, Irvan juga mengaku belum menentukan detail kerja sama antara Bakamla dengan Ditjen Bea Cukai bersama Purbaya.
"Detailnya belum kita susun. Sudah selintas sudah ngomong sama Dirjen Bea Cukai saya ya, kita akan siapkan. Mudah-mudahan nanti ya, Pak Menteri kelihatannya sudah setuju. Ya nanti kerjasama aja," terang dia.
Tambah Anggaran
Di sisi lain, Irvan juga berharap adanya penambahan anggaran di Bakamla. Akan tetapi, dia tidak memerinci anggaran apa saja yang dimaksud. Tak hanya itu, dia juga menyebut pihaknya berharap pemerintah dapat menambah armada kapal yang ada di Bakamla. Hingga 2045, Bakamla menargetkan dapat memiliki 274 kapal.
“[harapannya] pengadaan kapal baru, kan saya sudah hitung sampai 2045 Indonesia Emas harusnya punya 274 [armada] tapi saat ini baru punya 10,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irvan menegaskan tidak membahas ide pengenaan pajak terhadap kapal yang melintasi perairan Selat Malaka, seperti ucapan Purbaya yang berpolemik atas pernyataannya dalam kegiatan Simposium PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) 2026 di Jakarta.
Sebelumnya, Purbaya mengklarifikasi pernyataannya terkait ide pengenaan pajak terhadap kapal yang melintasi perairan Selat Malaka bukanlah rencana serius pemerintah.
Bendahara negara tersebut mengatakan ide yang dilontarkan sejatinya hanya bersifat ilustrasi dan tidak pernah masuk dalam agenda kebijakan. Hal itu dia sampaikan menyusul polemik atas pernyataannya dalam kegiatan Simposium PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) 2026 di Jakarta.
"Konteksnya bukan serius. Kita belum pernah merencanakan untuk mungut pajak di situ," kata Purbaya dalam media briefing, Jumat (24/4/2026).
Dia menegaskan Indonesia memahami ketentuan internasional yang berlaku di jalur pelayaran global, sehingga tidak memungkinkan adanya pungutan sepihak terhadap kapal yang melintas.
"Jadi enggak bisa mengenakan tarif untuk kapal-kapal kecuali bentuknya servis atau servis anak buah kapal yang mau ganti," jelasnya.
Purbaya mengungkapkan pihaknya juga berencana mengembangkan layanan serupa di sejumlah wilayah, termasuk di sekitar Selat Sunda dan Selat Lombok, yang merupakan jalur pelayaran internasional.
“Di situ nanti dioptimalkan servis yang bisa diberikan oleh pemerintah untuk mendapatkan uang tambahan,” tutur Purbaya.
(lav)






























