Logo Bloomberg Technoz

DJP Siapkan Antisipasi Lonjakan Jelang Tenggat Pelaporan SPT

Redaksi
29 April 2026 12:40

Wajib pajak memgakses website Coretax di KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wajib pajak memgakses website Coretax di KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempersiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi potensi peningkatan pelaporan SPT Tahunan menjelang batas waktu pelaporan. DJP menyebut langkah antisipatif itu dilakuan untuk memastikan layanan tetap optimal.

“Pertama, memastikan kesiapan sistem pelaporan elektronik agar tetap stabil dan dapat diakses oleh wajib pajak secara luas,” kata Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat kepada Bloomberg Technoz, dikutip Rabu (29/4/2026).

Selain itu, Inge juga bilang bahwa DJP melakukan penguatan layanan bantuan, baik melalui Kring Pajak, live chat, maupun media sosial resmi DJP untuk merespons kendala secara cepat.


Ketiga, DJP menyiagakan Kantor Pajak di seluruh Indonesia untuk memberikan pendampingan langsung kepada wajib pajak yang membutuhkan, sehingga proses pelaporan dapat berjalan lancar.

“Selain itu, kami juga terus mengimbau wajib pajak untuk segera melaporkan SPT tanpa menunggu mendekati batas waktu, guna menghindari antrean maupun kendala teknis,” sebutnya.