Logo Bloomberg Technoz

Selanjutnya, BPK memandang SKK Migas tidak melakukan perbandingan kesesuaian antara total nilai pembayaran PPh Migas KKKS di suatu wilayah kerja (WK) dengan nilai government tax entitlement atau hak pajak yang seharusnya diterima pemerintah berdasarkan kontrak pada financial quarterly report (FQR) final.

“Atas permasalahan tersebut, SKK Migas menyatakan bahwa outstanding tagihan penjualan gas bagian negara telah disetor oleh buyer ke kas negara sebesar US$2,66 juta,” ungkap BPK.

Dengan demikian, BPK merekomendasikan Kepala SKK Migas agar berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk melakukan rekonsiliasi atas kekurangan pajak KKKS minimal senilai US$26,24 juta.

Kepala SKK Migas juga direkomendasikan BPK memperbaiki mekanisme pengawasan atas kepatuhan KKKS untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Selain itu, BPK turut merekomendasikan Komisi Pengawas SKK Migas agar memerintahkan Kepala SKK Migas untuk mengawasi rekonsiliasi lifting gas bumi dengan menggunakan tarif HGBT.

Sekadar catatan, pemerintah mematok HGBT hanya sekitar US$6,5—US$7 per million british thermal unit (MMBtu) untuk 7 sektor industri antara lain pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Amanat itu tertuang dalam Kepmen ESDM No.76/2025. Dalam Kepmen tersebut, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$7/MMBtu dan untuk bahan baku sebesar US$6,5/MMBtu.

Beleid itu juga mengatur jenis industri penerima, nama perusahaan yang berhak, volume dan sumber gas, hingga harga dan tarif yang berlaku di midstream serta harga jual ke pelanggan industri penerima HGBT.

(azr/wdh)

No more pages