Logo Bloomberg Technoz

BPK Sebut Pengawasan Pajak Nikel Lemah, Berisiko Gerus Penerimaan

Mis Fransiska Dewi
24 April 2026 09:10

Ilustrasi tambang nikel (Bloomberg)
Ilustrasi tambang nikel (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan pelaksanaan prosedur pengawasan dan pemeriksaan perpajakan belum sepenuhnya memadai, khususnya pada komoditas andalan RI, nikel. 

Hal ini terungkap dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025. Kondisi tersebut dinilai berisiko mengurangi efektivitas peningkatan kepatuhan wajib pajak (WP) serta tidak mendukung optimalisasi penerimaan negara.

Dalam temuan tersebut, BPK menyoroti pengawasan kepatuhan WP di sektor nikel belum menguji risiko spesifik (specific risk nickel) secara komprehensif. 


Salah satu kelemahannya yakni tidak dilakukannya perbandingan antara peredaran usaha yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan estimasi peredaran usaha berdasarkan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel yang tercantum dalam lampiran Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP).

"Pengawasan yang dilakukan belum menyandingkan data harga penjualan nikel riil maupun Laporan Hasil Analisis (LHA) kualitas dan kuantitas surveyor," dikutip dari laporan BPK, Kamis (23/4/2026).