Logo Bloomberg Technoz

"Namun tidak berhenti di situ, nanti penyelidik dan penyidik akan mendalami struktur dari pasal pidana terkait tentang pendalaman pelapor, saksi-saksi, dan barang bukti apakah terpenuhi unsur pidana dari objek yang diperkarakan," ujarnya.

Bloomberg Technoz telah meminta tanggapan Feri Amsari terkait laporan ini, tetapi belum mendapatkan balasan hingga berita ini diterbitkan.

Perlu diketahui, nama Feri belakangan memang menjadi sorotan usai melayangkan pernyataan yang mempertanyakan tentang swasembada pangan. Kritik itu disampaikan dalam acara bertajuk agenda halalbihalal pengamat yang bertajuk "Sebelum Pengamat Ditertibkan" di Beranda Utan Kayu pada Selasa (31/03/2026). 

Kala itu, dia menjadi pembicara bersama dengan Pendiri SaifulMujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani. Belakangan, Mujani juga dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya dalam agenda tersebut karena dituduh mendorong upaya menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto dari pemerintahannya.

(lav)

No more pages