“Jadi kita boleh belanja di mana saja selama kita komitmen dengan orang-orang atau negara-negara yang telah kita melakukan ajak kerja sama, termasuk Rusia kemudian Afrika—Nigeria — dan lebih khusus yang kita hargai juga adalah termasuk dengan perjanjian kita dengan Amerika,” kata Bahlil di Istana Merdeka, Kamis (16/4/2026).
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan kembali bahwa Washington tidak akan memperpanjang izin umum yang memungkinkan penjualan sementara minyak mentah Rusia dan Iran tertentu.
“Kami tidak akan memperpanjang izin umum untuk minyak Rusia, dan kami tidak akan memperpanjang izin umum untuk minyak Iran,” kata Bessent pada Rabu dalam konferensi pers di Gedung Putih.
Di lain sisi, Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman memberikan kode Indonesia bakal mengimpor BBM dari Rusia, setelah sebelumnya mulai menjajaki pembelian minyak mentah dan LPG dari negara tersebut.
Menurut Laode, saat ini tim Ditjen Migas masih berada di Rusia untuk menyiapkan teknis impor komoditas migas dari negara tersebut.
“Iya, kemarin kan yang diumumkan itu crude sama LPG ya baru dua itu, yang BBM-nya belum disampaikan, tetapi itu kan penting,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Laode mengungkapkan Kementerian ESDM dengan otoritas Rusia masih belum memutuskan volume impor komoditas migas tersebut. Namun, dia memastikan kerja sama bakal dilakukan untuk jangka panjang.
Adapun, dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang dirilis Gedung Putih pada 19 Februari 2026, Indonesia diwajibkan mendukung dan memfasilitasi pembelian LPG senilai US$3,5 miliar atau setara Rp59,13 triliun.
Selain itu, Indonesia juga akan mengimpor minyak mentah dari Negeri Paman Sam dengan nilai US$4,5 miliar atau setara Rp76,02 triliun.
Terakhir, Indonesia juga harus mengimpor BBM atau bensin olahan senilai US$7 miliar atau setara Rp118,26 triliun.
Dalam poin lainnya, Indonesia juga diharuskan mendukung serta memfasilitasi pihak badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta untuk meningkatkan pembelian produk energi AS.
Kesepakatan impor komoditas migas tersebut merupakan salah satu bagian penting dalam kesepakatan tarif resiprokal RI-AS.
(azr/wdh)



























