Logo Bloomberg Technoz

Gibran Huzaifah adalah otak di balik eFishery. Lulusan Biologi Institut Teknologi Bandung (ITB) ini punya mimpi pembudidaya ikan dan mulai menyewa kolam sendiri dan mulai terjun ke dunia akuakultur.

Dalam perjalanan ia tersadar bahwa sektor perikanan punya tantangan berat akibat risiko gagal panen. Dalam penelusurannya diketahui salah satu penyebab adalah pemberian pakan secara manual. Lantas tercetuslah membuat prototipe fish feeder, berupa ember susu yang dimodifikasi menjadi alat mekanik distribusi pelet yang diaktifkan melalui pesan teks.

“Saya melihat peluang itu dan itulah sebabnya saya berubah. Ini lebih terukur dan membantu lebih banyak orang,” cerita Gibran dalam sebuah kesempatan, dimana bisnisnya terus hingga membawa eFishery sebagai salah satu startup unicorn asli Indonesia.

Ambisi Gibran tidak main-main. Ia sempat mengelola lebih dari 70 kolam ikan, menjual ikan matang, dan bercita-cita membangun jaringan warung makan laut.

“Cita-cita saya saat lulus tahun 2012 adalah punya seribu kolam. Saya ingin jadi Raja Lele Indonesia,”  tuturnya.

Cerita awal Gibran memoles laporan keuangan

Perjalanan membangun startup dan tekanan dari banyak investor atas pengembalian investasi, membuat Gibran mempertimbangkan langkah-langkah ekstrem.

Dalam sebuah laporan terungkap bahwa Gibran berdiskusi dengan para startup founder lain dan menemukan fakta bahwa acara cara ‘growth hacking’.  Tujuannya adalah menarik kembali minat investor baru untuk menanamkan modal lewat rekayasa laporan keuangan.

Gibran mengakui bahwa saat itu ia menghadapi dilema dari sisi moral. Bersikap jujur dan menghadapi kebangkrutan eFishery, atau memoles laporan dan menyelamatkan perusahaan, sekaligus karyawan dan petani yang bergantung kepada dia.

“Saya tahu itu salah. Tapi ketika semua orang melakukannya dan mereka masih baik-baik saja dan tidak pernah ketahuan, Anda mempertanyakan apakah itu benar-benar salah,” kata Gibran.

Sebagai gambaran, tahun 2017 saldo perusahan tersisa US$8.142 sehingga dibutuhkan suntikan modal segar. Aqua-Spark sejatinya tertarik putaran baru fundraising US$1,5 juta dan terbagi dalam tiga tahap, namun termin terakhir hanya akan diberikan jika ada investor lain yang ikut bergabung.

Sebuah pengakuan dari pendiri eFishery

Ilustrasi eks CEO dan pendiri eFishery Gibran Huzaifah. (Dok: Tangkapan layar Bloomberg Original/Youtube)

Usai pengakuan bahwa dirinya sengaja melakukan manipulasi data keuangan eFishery, Gibran banyak bercerita sekaligus mengklarifikasi duduk perkara yang sebenarnya kepada Bloomberg News, sekaligus membantah tuduhan yang beredar bahwa dirinya mencuri uang investor.

Bermula di akhir 2018 perusahaan, yang kala itu mempekerjakan 100 karyawan, terancam kehabisan uang. Pada saat yang sama Gibran beraksi memoles laporan keuangan, dan selanjutnya mengatur janji dengan calon investor untuk meminta dana.

Ia sempat gamang akan langkahnya namun kemudian berpikir hal ini menjadi bagian dari untuk bertahap hidup. Dengan dokumen kedua hasil rekayasa Gibran sodorkan kepada investor dan mendapat sambutan hangat karena menggap bisnis eFishery telah membaik.

Titik balik di 2018 menjadikan eFishery menjelma sebagai salah satu startup paling cemerlang di Asia. Valuasi eFishery kala itu menyentuh US$1,4 miliar. Bisnisnya berkembang ke pelayanan pembiayaan bagi petambak, tak sekadar penyewaan alat pemberi pakan otomatis. Kinerja keuangan perusahaan sebelum aksi Gibran terbongkar mencatat pendapatan US$752 juta hingga kuartal III-2024. Namun angka ini rekayasa belaka. Fakta sebenarnya hanya US$157 juta.

Aksi rekayasa laporan ramai pasca diungkap Patrick Walujo

16 Januari tahun lalu salah satu sosok investor startup kenamaan Patrick Walujo mengukap ‘borok’ eFishery, yang disambut antusias komunitas VC. Patrick yang terlibat dalam pendanaan eFishery seri C dan D melalui Northstar Group, mencurahkan rasa kecewanya. Informasi ini ia ketahui melalui keterangan dari tim investigas bahwa terjadi penipuan sistematis

ngan dana perusahaan rintisan (startup) pengembang teknologi peralatan pemberi makan ikan dan udang otomatis terintegrasi, eFishery merupakan tindakan memalukan. DealStreetAsia menjadi yang pertama kali menurunkan laporan dugaan aksi tipu-tipu oleh internal eFishery, sebuah tindakan yang merusak tatanan industri pendanaan di Indonesia.

“Ini benar-benar memalukan, dan memalukan bagi orang-orang yang telah menjalankan eFishery,” jelas Patrick di Jakarta.

Dari aksi poles kinerja hingga tuntutan 10 tahun penjara

Usai satu tahun proses hukum berjalan, jaksa di Pengadilan Negeri Bandung Rabu (15/4/2025) kemarin menuduh Gibran, Angga, dan Andri tidak menunjukkan penyesalan selama persidangan atas aksinya memanipulasi laporan pendapatan dan laba selama beberapa tahun. Perbuatan mereka jgua dianggap telah merusak kepercayaan investor.

Tuntutan JPU kepada Gibran adalah 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Penyitaan aset akan berlaku apabila Gibran tidak membayarkan denda sebagaimana permintaan Jaksa, atau pilihan lainnya adalah masa hukuman tambahan 190 hari penjara. Tuntutan 10 tahun penjara juga dihadapi Angga, dan untuk Andri 8 tahun penjara.

Tim pengacara terdakwa mengaku akan menyampaikan pembelaan resmi atau pledoi pada 22 April.

Babak Baru Kasus Dugaan Markup Pendapatan eFishery Gibran (Bloomberg Technoz/Asfahan)

(red)

No more pages