Sebagai tindak lanjut, kedua menteri telah melakukan pengumuman bersama (joint statement) kesepakatan peningkatan kerjasama pertahanan menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara Amerika Serikat dan Indonesia yang diresmikan pada 13 April 2026. Major Defence Cooperation Partnership (MDCP) merupakan kerangka panduan untuk memperluas kerja sama pertahanan bilateral secara lebih strategis.
Di bawah kerangka ini, Indonesia dan Amerika Serikat menjajaki inisiatif-inisiatif yang disepakati bersama, termasuk kerja sama pengembangan kapasitas, teknologi pertahanan generasi berikutnya, peningkatan kesiapan operasional, pendidikan militer profesional, serta penguatan hubungan antarpersonel pertahanan kedua negara.
“Bagi Indonesia, kerja sama ini dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional, tetapi tetap dijalankan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara,” ujar dia.
Selain itu, Indonesia dan Amerika Serikat juga telah melaksanakan penandatanganan dokumen kerja sama yaitu MoU Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA) antara Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan Republik Indonesia Mayjen TNI Agus Widodo dengan Direktur DPAA Kelly K McKeague.
DPAA pada prinsipnya merupakan bentuk kerja sama untuk penelitian, pencarian, pemulihan, identifikasi, dan repatriasi sisa-sisa kerangka jenazah personel militer Amerika Serikat dari Perang Dunia II yang berada di wilayah Indonesia.
“Ini merupakan komitmen dan penghormatan terhadap rasa kemanusiaan dan tanggung jawab moral untuk mengembalikan kepada keluarganya di AS,” ujar Rico.
Pada praktiknya, kerja sama tersebut dilaksanakan hanya atas persetujuan tertulis pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertahanan dan harus sepenuhnya sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan Indonesia.
Selain itu, kegiatan DPAA juga diharapkan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal, perlindungan lingkungan, nilai sejarah, serta memberikan manfaat sosial, akademik, dan ekonomi bagi daerah lokasi kegiatan.
(dov/frg)






























