Padahal, sejumlah anggota Komisi III DPR telah mendorong dan menyetujui pembentukan TGPF untuk mengusut perkara ini. Misalnya, Anggota Komisi III DPR Mercy Chriesty Barends mengatakan Fraksi PDIP setuju membentuk TGPF.
“[Mengenai] TPGF, fraksi PDI Perjuangan setuju untuk membentuk dan yang kedua adalah proses peradilan sipil, kita dukung penuh untuk berjalan paralel bersamaan dengan penanganan kasus yang ditangani di Puspom,” ujar Mercy.
Senada, Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman menilai pembentukan tim gabungan pencari fakta merupakan hal yang penting untuk dilakukan dengan melibatkan sejumlah institusi terkait dan tokoh-tokoh penting.
“Saya rasa tidak salah kalau kita mendukung dan mengusulkan kepada Bapak Presiden [Prabowo Subianto] supaya membentuk tim gabungan pencari fakta, di luar aspek hukum tadi,” ujar Benny.
“Tentu institusi kepolisian terus jalan tetapi Bapak Presiden butuh legitimasi. Tidak benar tuduhan bahwa negara di belakang upaya ini. Ujian itu, tuduhan itu dijawab dengan membentuk tim gabungan pencari fakta. Kita tunggu hasilnya nanti.”
Sebelumnya, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhamad Isnur mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut perkara ini. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pembentukan tim pencari fakta dinilai bisa membongkar banyak hal dalam perkara kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.
“Dalam pengalaman praktik pengungkapan kasus Munir, peristiwa banyak hal, TGPF bisa membongkar itu semua. Keterlibatan masyarakat sipil menjadi penting di sana karena ada anomali, ada peristiwa di mana sulit merumuskan banyak hal,” ujar Isnur.
(red)






























