Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengajak masyarakat untuk tetap tenang karena pemerintah menjamin tercukupinya kebutuhan energi. "Kita harus melakukan pembelian BBM dengan wajar dan bijak," ujarnya.
Pemerintah pun telah memutuskan belum ada penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi. "Kami menyampaikan bahwa pemerintah, atas arahan Bapak Presiden dan hasil rapat, tidak ada penyesuaian harga naik atau pun turun," ucapnya.
Pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, sambungnya, senantiasa memperhatikan kepentingan rakyat dalam memutuskan kebijakan. "Presiden selalu memperhatikan kepentingan rakyat di bawah, terutama kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu agar semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Bahlil.
Program B50 untuk Kemandirian Energi
Selain mengajak masyarakat bijak dalam menggunakan BBM, pemerintah juga menerapkan program B50 alias mandatori pencampuran 50 persen bahan bakar nabati (biodiesel) berbasis minyak kelapa sawit (CPO) dengan 50 persen BBM jenis solar. Kebijakan ini untuk mendorong kemandirian energi, mengurangi impor solar, sekaligus menghemat subsidi energi.
Program B50 yang diberlakukan mulai 1 Juli 2026 dapat mengurangi penggunaan BBM fosil hingga 4 juta Kiloliter (KL).
"Pemerintah menerapkan kebijakan B50 ini mulai 1 Juli 2026. Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending (pencampuran) dan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta KL. Dalam 6 bulan juga ada penghematan subsidi dari biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp 48 triliun," papar Airlangga.
Bahlil menambahkan, pelaksanaan program B50 membuat Indonesia tak perlu lagi mengimpor BBM jenis solar. Bahkan akan surplus solar karena Pertamina juga meningkatkan kapasitas pengolahan kilang di dalam negeri.
"Dengan implementasi B50, maka Insyaallah di tahun ini kita akan mengalami surplus untuk solar kita. Jadi ini menjadi kabar baik begitu RDMP di Kalimantan Timur (Balikpapan) sudah kita operasikan," tutupnya.
(red)





























