- Lalin kembali ke Jabotabek dari arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 559.529 kendaraan, meningkat 26,6% dari lalin normal.
- Lalin kembali ke Jabotabek dari arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang dengan jumlah 512.149 kendaraan, meningkat 2,3% dari lalin normal.
Total lalin kembali ke Jabotabek dari arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 1.071.678 kendaraan, meningkat 13,7% dari lalin normal.
Arah Barat (Merak)
Lalin kembali ke Jabotabek dari arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebanyak 715.045 kendaraan, lebih rendah 2,8% dari lalin normal.
Arah Selatan (Puncak)
Jumlah kendaraan yang kembali ke Jabotabek dari arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 570.480 kendaraan, meningkat 1,9% dari lalin normal.
Khusus per Kamis (26/3/2026) atau H+5, volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek mencapai 192.122 kendaraan atau meningkat 43,1% dibanding normal (134.273 kendaraan).
Peningkatan jumlah kendaraan tertinggi tercatat terjadi di GT Cikampek Utama, yaitu sebesar 68.244 kendaraan, meningkat 162,7% dari lalin normal.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan , potensi kepadatan tidak hanya dipengaruhi oleh volume lalu lintas yang meningkat dibanding kondisi normal, tetapi juga tingginya aktivitas pengguna di rest area.
Kondisi tersebut, kata dia, memerlukan antisipasi melalui perencanaan perjalanan yang matang, termasuk pemanfaatan rest area alternatif di luar jalan tol serta penggunaan aplikasi Travoy untuk memperoleh informasi lalu lintas secara real time.
"Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan rest area alternatif di sepanjang Ruas Tol Trans Jawa , mulai dari Jalan Tol Semarang-Solo KM 444 hingga Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 72," ujar Rivan
Pengguna jalan juga diimbau untuk manfaatkan program diskon tarif tol sebesar 30% di sembilan ruas strategis Jasa Marga Group guna membantu mengurai potensi kepadatan seiring peningkatan arus yang diperkirakan terjadi mulai hari ini.
Dia juga mengingatkan pengemudi dengan kendaraan sumbu tiga atau lebih dapat mematuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447H terkait pembatasan operasional kendaraan barang, termasuk tidak melintas pada waktu yang telah ditetapkan, yaitu pada periode 13-29 Maret 2026.
(ain)


























