Logo Bloomberg Technoz

Jalur Puncak Berlaku One Way, Akses Gadog Ditutup Sementara

Muhammad Fikri
23 March 2026 13:20

Jalur Puncak Berlaku Ganjil-Genap Mulai 24 Januari 2025 (Dok. Humas Polri)
Jalur Puncak Berlaku Ganjil-Genap Mulai 24 Januari 2025 (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way diberlakukan di jalur arteri Puncak pada H+1 libur Idulfitri 1447 Hijiriah, menyusul lonjakan kendaraan menuju kawasan wisata tersebut yang masih tinggi sejak akhir pekan.

Berdasarkan informasi dari akun resmi PT Jasa Marga, Senin (23/3/2026), akses menuju Puncak melalui Simpang Gadog KM 46+500 dari arah Tol Jagorawi pukul 12:39 WIB ditutup sementara.

Penutupan ini dilakukan untuk mendukung penerapan sistem satu arah di jalur arteri Puncak dengan prioritas kendaraan turun menuju arah Gadog.


Kebijakan ini menjadi respons atas tingginya mobilitas masyarakat yang menjadikan Puncak sebagai destinasi utama libur Lebaran.

Pada laporan sebelumnya, volume kendaraan menuju kawasan Puncak melalui Gerbang Tol Ciawi 1 tercatat melonjak lebih dari 50% dibandingkan kondisi normal, menegaskan kawasan tersebut masih menjadi primadona wisata.