Logo Bloomberg Technoz

Surat kabar Asahi melaporkan pada hari Selasa bahwa Jepang tengah mempertimbangkan implikasi hukum dari pengiriman kapal tersebut. Sementara itu, laporan terpisah dari Yomiuri menyebut Menhan AS Pete Hegseth telah mencari dukungan Jepang untuk membentuk "satuan tugas maritim" guna memastikan keamanan navigasi di Selat Hormuz.

"Kami harus mempertimbangkan hubungan kami dengan negara lain, jadi saya tidak akan menjawab pertanyaan mengenai detail setiap komunikasi dengan AS," kata Koizumi saat menanggapi laporan Yomiuri.

Di bawah konstitusi pasifisnya, kerangka hukum Jepang sangat membatasi keterlibatan negara dalam konflik aktif. Survei terbaru oleh surat kabar Asahi yang dilakukan akhir pekan lalu menunjukkan bahwa 82% responden menyatakan tidak mendukung perang di Iran.

"Saat ini kami sedang memeriksa apa yang bisa dilakukan untuk melindungi kapal-kapal yang terkait dengan Jepang dan nyawa awaknya, meskipun tentu saja itu harus tetap dalam batasan hukum Jepang," ujar PM Takaichi dalam sesi parlemen, Senin (16/3).

Jepang memiliki preseden dalam mengerahkan aset militer ke Timur Tengah, namun tidak pernah di tengah konflik aktif. Pengiriman militer luar negeri pertama Jepang pasca-Perang Dunia II adalah pengiriman enam kapal penyapu ranjau ke Teluk Persia pada April 1991, lebih dari sebulan setelah AS mengakhiri Operasi Desert Storm.

Pada 2019, saat ketegangan AS dan Iran meningkat, Jepang mengirimkan kapal dan pesawat dalam misi pengumpulan informasi. Namun, saat itu Jepang memilih untuk tidak bergabung dalam inisiatif pimpinan AS dan membatasi ruang lingkup geografisnya di luar Selat Hormuz demi menjaga hubungan tradisionalnya dengan Teheran.

(bbn)

No more pages