Logo Bloomberg Technoz

BRI Ingatkan Bahaya File APK Jelang Libur Lebaran


(Dok. BRI)
(Dok. BRI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mendekati periode libur Lebaran, aktivitas komunikasi dan transaksi digital masyarakat biasanya meningkat signifikan. Kondisi ini turut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk menjalankan berbagai modus penipuan yang menyasar pengguna layanan perbankan digital. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pun mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman digital, terutama file dari sumber yang tidak dikenal.

Dalam sejumlah kasus yang terjadi, modus penipuan sering diawali dengan pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku berasal dari instansi tertentu. Pesan tersebut biasanya dikemas dengan narasi yang terlihat meyakinkan sehingga membuat penerima terdorong untuk membuka atau mengunduh file yang dilampirkan.

File yang dikirim pelaku umumnya berbentuk aplikasi dengan format .APK. Selain itu, pelaku juga sering menyertakan berbagai dokumen yang tampak resmi seperti undangan digital, surat yang mengatasnamakan layanan perpajakan, resi pengiriman paket, hingga dokumen lain yang seolah berisi informasi penting.

Modus ini dirancang untuk memancing korban agar segera mengunduh dan menginstal file tersebut di perangkat mereka. Padahal, di balik file yang tampak biasa tersebut dapat tersimpan program berbahaya yang berpotensi merugikan pengguna.

Ketika file .APK tersebut berhasil diunduh dan dipasang, perangkat pengguna berisiko terinfeksi malware. Program berbahaya ini dapat menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk mencuri berbagai data penting yang tersimpan di perangkat korban.

Selain mencuri data, malware juga berpotensi merusak sistem perangkat hingga mengambil alih kendali perangkat tanpa sepengetahuan pengguna. Dalam beberapa kasus, aplikasi dari sumber tidak tepercaya bahkan dapat meminta izin akses tertentu yang memungkinkan pelaku memantau aktivitas pengguna secara diam diam.

Kondisi ini tentu berbahaya, terutama jika perangkat korban juga digunakan untuk mengakses layanan perbankan digital. Informasi penting seperti data login, PIN, hingga aktivitas transaksi dapat terekspos dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Direktur Information Technology BRI Saladin Dharma Nugraha Effendi menjelaskan bahwa ancaman kejahatan digital terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan teknologi dalam aktivitas sehari hari.

“Perseroan terus menyempurnakan kapabilitas pengamanan layanan digital agar tetap adaptif terhadap dinamika ancaman. Penguatan pengamanan dilakukan secara berkelanjutan untuk melindungi data serta akses transaksi nasabah. Keamanan dan kenyamanan nasabah menjadi perhatian yang dijalankan secara konsisten,” ujarnya.

Modus Penipuan Digital Makin Beragam

BRI menilai peningkatan kewaspadaan dari masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah potensi kerugian akibat kejahatan siber. Nasabah diimbau untuk tidak sembarangan mengklik, mengunduh, maupun menginstal aplikasi yang berasal dari sumber tidak tepercaya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak meneruskan pesan, file, atau tautan yang mencurigakan kepada orang lain. Tindakan tersebut dapat memperluas penyebaran modus penipuan yang sama ke lebih banyak korban.

Jika menerima pesan yang terlihat mencurigakan, nasabah disarankan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan. Misalnya jika pesan tersebut menggunakan nada mendesak, menawarkan hadiah, meminta pembaruan data, atau mengatasnamakan layanan penting seperti bank maupun instansi pemerintah.

Lampiran file dari nomor yang tidak dikenal juga perlu dicermati dengan lebih hati hati. Meskipun pelaku sering mengatasnamakan lembaga resmi, nasabah tetap harus memastikan kebenaran pengirim sebelum membuka atau mengunduh file yang dikirimkan.

BRI juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fitur keamanan tambahan pada layanan digital. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengaktifkan fitur Two Factor Authentication atau 2FA untuk menambah lapisan perlindungan pada akun digital.

Dengan fitur ini, setiap proses login atau aktivitas penting akan memerlukan verifikasi tambahan sehingga lebih sulit disalahgunakan oleh pihak yang tidak memiliki akses resmi.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih cermat dalam menjaga kerahasiaan data pribadi seperti username, password, PIN, maupun kode OTP. Informasi tersebut tidak boleh dibagikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai perwakilan lembaga resmi.

Apabila nasabah sudah terlanjur mengunduh atau menginstal file .APK yang mencurigakan, ada beberapa langkah awal yang perlu segera dilakukan untuk meminimalkan potensi risiko.

Langkah pertama adalah mematikan koneksi data seluler dan Wi Fi pada perangkat. Tindakan ini bertujuan untuk menghentikan kemungkinan komunikasi antara malware dengan server pelaku.

Setelah itu, pengguna dapat segera menghapus aplikasi yang telah terpasang di perangkat. Langkah berikutnya adalah mengganti username, PIN, serta password akun BRImo maupun akun email yang terhubung dengan perangkat tersebut.

Untuk memastikan perangkat benar benar bersih dari potensi kendali pihak tidak dikenal, pengguna juga dapat melakukan reset setelan pabrik melalui pengaturan perangkat. Cara ini akan membantu menghapus aplikasi berbahaya yang mungkin masih tersimpan di dalam sistem.

Selain itu, nomor pengirim pesan yang terindikasi sebagai penipuan juga sebaiknya segera diblokir agar tidak kembali menghubungi pengguna.

Jika nasabah menemukan aktivitas yang mencurigakan pada akun atau perangkatnya, langkah terbaik adalah segera menghubungi layanan resmi BRI melalui Contact BRI di nomor 1500017 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“BRI menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyaring informasi, terutama pesan yang disertai file atau tautan dari sumber tidak dikenal. Pengenalan indikasi ancaman sejak awal menjadi langkah penting untuk mencegah akses tidak sah terhadap data nasabah. Kolaborasi antara BRI dan nasabah menjadi fondasi dalam membangun ekosistem digital yang aman dan nyaman,” pungkas Saladin.