Logo Bloomberg Technoz

Evaluasi menunjukkan banyak persoalan mulai status pertanahan, potensi konflik sosial, sebagian area masuk hutan lindung, dan ketidaklengkapan dokumen tata ruang (RDTR). Pencoretan dipertegas melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 24 September 2025.

Satgas PKH merupakan tim gabungan lintas kementerian dan lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini memiliki tugas untuk menertibkan, mengaudit, serta mengambil alih penguasaan kawasan hutan yang digunakan secara tidak sah.

"Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan transaksi bisnis di atas tanah yang telah dirampas ini," tulis Satgas PKH di akhir unggahannya.

(ain)

No more pages