“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, SUM, FER, BUD meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah dengan target setoran mencapai Rp750 juta,” kata Asep.
Adapun, Kabupaten Cilacap memiliki 25 perangkat daerah, 2 rumah sakit umum daerah dan 20 Puskesmas. Pada awalnya setiap satuan kerja ditarget untuk bisa menyetor Rp75 juta sampai dengan Rp100 juta.
“Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah,” kata Asep.
Pemerasan THR kepada perangkat daerah itu mesti terkumpul sebelum masa libur lebaran 2026, yaitu tanggal 13 Maret 2026.
Belakangan, 23 perangkat daerah telah menyetor permintaan Syamsul Auliya yang dikumpulkan lewat FER dengan total mencapai Rp610 juta.
Pada 13 Maret 2026, KPK mengamankan 27 orang terkait dengan laporan pemerasan tersebut. Selanjutnya 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.
“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik serta uang tunai senilai Rp610 juta,” kata dia.
Dalam pemeriksaan intensif, KPK menemukan adanya dugaan praktik serupa sepanjang 2025.
(naw)






























