“Sudah ada. Seharusnya sudah sama Pak Rosan dan Pak Menkeu,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Kementerian Keuangan, dan Danantara juga telah melakukan pertemuan untuk membahas lanjutan skema restrukturisasi utang tersebut.
Menko Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, hal ini menjadi penting lantaran kepastian harus dituntaskan sebelum mengembangkan road map yang lebih serius soal perpanjangan jalur menuju Surabaya.
Hanya saja, dia tidak menjelaskan detail kesimpulan diskusi tiga pihak tersebut. Dia hanya menegaskan pemerintah masih memiliki semangat untuk terus mengelola dan mengembangkan Whoosh.
"Sebaiknya kita pastikan dulu KCJB-nya tuntas, artinya solusinya sudah bisa diambil dengan baik baru setelah itu kita kembangkan berikutnya," ujarnya di Jakarta, Rabu kemarin.
Polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung ini telah bergulir sejak tahun lalu. Whoosh yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memiliki total investasi sekitar US$7,2 miliar, termasuk pembengkakan biaya US$1,2 miliar.
Skema pendanaan terdiri dari 75% pinjaman dari China Development Bank (CDB) dan 25% setoran modal pemegang saham melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebesar 60% serta Beijing Yawan HSR Co. Ltd. sebesar 40%.
Untuk menutup cost overrun, pemerintah menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3,2 triliun kepada KAI. Di sisi lain, CDB menambah pinjaman sebesar US$448 juta yang diteruskan ke KCIC.
Secara total, utang proyek diperkirakan mencapai sekitar Rp79 triliun dengan bunga awal 3,4% per tahun atau setara beban bunga sekitar US$120,9 juta per tahun. Studi KCIC dan KAI memperkirakan pengembalian investasi membutuhkan waktu 38 tahun, sedangkan estimasi pemerintah berada dalam rentang 30–40 tahun.
Di sisi lain, wacana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi kewajiban proyek kembali mengemuka. Pemerintah sebelumnya mengonfirmasi bahwa pembayaran kewajiban Kereta Cepat Jakarta–Bandung akan menggunakan APBN.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pendanaan akan bersumber dari APBN, meski skema finalnya masih dalam pembahasan.
"Iya, [pakai APBN]," kata Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta, 10 Februari 2026.
(ain)





























