Logo Bloomberg Technoz

Taruna menjelaskan bahwa obat-obatan dalam kategori ini berbeda dengan narkotika. Menurutnya, narkotika merupakan produk yang mengandung zat tertentu yang dapat menimbulkan efek seperti halusinasi atau euforia.

“Kalau obat-obat narkotik itu adalah produk-produk yang mengandung zat narkotik. Dia bisa menyebabkan hay, menyebabkan halusinasi, dan sebagainya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Tramadol sendiri merupakan obat yang berfungsi sebagai pereda nyeri. Namun dalam praktiknya obat tersebut kerap disalahgunakan sehingga dimasukkan dalam kelompok obat-obat tertentu.

“Tramadol adalah obat yang berfungsi untuk menurunkan, merupakan antiinflamasi, anti nyeri. Tetapi banyak disalahgunakan,” kata Taruna.

Menurutnya, penyalahgunaan Tramadol dapat menimbulkan efek tertentu jika dikonsumsi secara tidak tepat atau dikombinasikan dengan obat lain.

“Nah obat-obat ini bisa menyebabkan apa itu? Pertama efek high kalau digabung dengan beberapa jenis obat lain. Terus bisa berfungsi seperti seolah-olah kayak ekstasi, dan sebagainya,” ujarnya.

BPOM, kata Taruna, juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap penyalahgunaan obat-obatan tersebut.

“Dan kenyataannya kita bekerja sama dengan Badan Narkotik Nasional, melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap obat-obat ini,” jelasnya.

Saat ini BPOM tengah melakukan pemantauan serta proses investigasi terkait laporan penyalahgunaan obat-obat tertentu, termasuk Tramadol.

“Dan kita sekarang on progress lagi mengintelijian mereka. Dan dalam waktu dekat saya kira kita lakukan penindakan. Kita tidak bisa ungkap karena ini bagian proses yang on progress penelitian kami,” kata Taruna.

Ia menegaskan BPOM akan bertindak tegas terhadap penyalahgunaan, distribusi ilegal, maupun penjualan obat-obat tertentu yang tidak sesuai ketentuan.

“Jadi intinya Badan POM tegas akan bertindak terhadap obat-obat tertentu ini, termasuk penyalahgunaannya, distribusinya dan penjualannya,” ujarnya.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan penyalahgunaan obat-obatan tertentu agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

(rtd)

No more pages