Zakat Fitrah Uang Atau Beras, Mana yang Utama?
Referensi
05 March 2026 06:18

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perdebatan mengenai pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang atau beras kembali mencuat menjelang Idulfitri. Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang ditunaikan pada akhir Ramadan sebelum pelaksanaan salat Ied sebagai penyempurna ibadah puasa.
Kewajiban tersebut didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar. Dalam hadis riwayat Sahih Bukhari dan Sahih Muslim dijelaskan, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya."
Ketentuan satu sha’ tersebut dipahami sebagai takaran makanan pokok dengan kisaran sekitar 2,5 hingga 3 kilogram. Di Indonesia, ukuran ini umumnya dikonversi menjadi beras sebagai bahan pangan utama masyarakat.
Perbedaan Pandangan Ulama Fikih
Dalam praktiknya, muncul perbedaan pandangan mengenai hukum pembayaran zakat fitrah dengan uang. Sebagian masyarakat membayarkan dalam bentuk beras sesuai takaran satu sha’, sementara lainnya memilih membayar dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok tersebut.
Mengutip keterangan resmi Badan Amil Zakat Nasional, perbedaan ini tidak terlepas dari ragam pandangan dalam khazanah fikih klasik. Mazhab yang mengikuti pendapat Imam Syafi’i, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa zakat fitrah sebaiknya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok.




























