Logo Bloomberg Technoz

Sudarto menjelaskan pengelolaan dana abadi dilakukan melalui skema kolaborasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga.

Untuk dana abadi pendidikan misalnya, LPDP bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian Agama (Kemenag). Khusus untuk Dana Abadi Penelitian (DAP), pengelolaan program management office (PMO) berada di Kemdiktisaintek, BRIN, dan Kemenag.

“Kemudian untuk dana abadi kebudayaan berada di bawah koordinasi Kementerian Kebudayaan, dan dana abadi perguruan tinggi dikelola bersama Kemdiktisaintek,” jelasnya.

Sumber Dana Abadi

Dana abadi LPDP sumber utamanya berasal dari APBN, termasuk pajak dan penerimaan negara bukan pajak, seperti dividen BUMN, pendapatan sumber daya alam, hibah, pinjaman, serta surplus anggaran. Karena pajak menjadi komponen terbesar, masyarakat pada dasarnya ikut membiayai dana ini.

Selain itu, dana abadi berasal dari hasil investasi dana tersebut. Pokok dana tidak boleh digunakan untuk belanja. Dana ditempatkan pada instrumen aman, seperti Surat Berharga Negara dan deposito perbankan nasional. Imbal hasil investasi inilah yang membiayai program beasiswa secara berkelanjutan.

Dana juga dapat berasal dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat, seperti kerja sama CSR dan hibah lembaga internasional. Seluruhnya tetap dikelola dalam skema dana abadi dengan prinsip akuntabilitas. Pengelolaan dana ini melekat dalam sistem keuangan negara dan tunduk pada regulasi. 

Berdasarkan catatan LPDP per 9 Februari 2026, dalam lima tahun terakhir yakni periode 2020–2025, realisasi belanja dari hasil pengembangan dana abadi dinilai tetap terkendali. 

Pada 2025, realisasi belanja tercatat Rp11,19 triliun dari pendapatan Rp11,15 triliun dan saldo anggaran lebih (SAL) Rp4,99 triliun. 

“Jadi kita ada  surplus yang diakumulasi dan bisa digunakan untuk penambahan program beasiswa, penelitian, penguatan perguruan tinggi, maupun kebudayaan,” jelasnya.

Jika ditinjau empat tahun terakhir, atau pada 2024, maka realisasi belanja mencapai Rp11,86 triliun dari pendapatan Rp10,95 triliun dan SAL Rp5,04 triliun. Pada 2023, realisasi belanja mencapai Rp9,85 triliun dari pendapatan Rp9,33 triliun dan SAL Rp5,94 triliun. Adapun pada 2022, realisasi belanja hanya Rp4,93 triliun dari pendapatan Rp6,39 triliun dan SAL Rp5,01 triliun. 

Di 2021, realisasi belanja Rp3,08 triliun dari pendapatan Rp4,51 triliun dan SAL Rp5,01 triliun. Di tahun 2020, realisasi belanja hanya Rp2,02 triliun dari pendapatan Rp3,92 triliun dan SAL Rp3,57 triliun. 

Puluhan Ribu Awardee

Khusus untuk program beasiswa LPDP, Sudarto menyebut total awardee yang dikelola langsung LPDP (reguler) mencapai 58.513 orang sejak program berjalan pada 2013.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.924 penerima masih dalam tahap persiapan keberangkatan, 19.197 orang sedang menempuh studi (ongoing), dan 33.452 orang telah menjadi alumni.

Adapun pada skema kolaborasi, jumlah penerima di Kemdiktisaintek tercatat 416.783 orang, dengan program degree sebanyak 17.397 orang. 

Di sektor pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen), total penerima mencapai 7.969 orang dengan 1.729 program degree. Sementara di Kementerian Agama, total penerima tercatat 24.451 orang. 

(ain)

No more pages