Beredar Dokumen Berisi Dugaan Penggelapan Dana Wanteg Sekuritas
Redaksi
26 February 2026 12:36

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dikabarkan tengah mengusut dugaan pidana terhadap bekas Direktur Utama PT Wanteg Sekuritas Wijanti Jatno.
Kabar itu tertuang lewat surat dengan kop Wanteg Sekuritas ihwal pemberitahuan pemberhentian sementara direktur PT Wanteg Sekuritas. Surat itu diteken Komisaris Utama Wanteg Sekuritas Puryanto dan Komisaris Wanteg Sekuritas Budhi Susetyo pada Senin (23/2/2026).
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan tindak pidana perbankan mengenai penghimpunan dana masyarakat tanpa izin yang dituduhkan kepada Wijanti. Pada saat yang sama, Polda Metro Jaya mengusut dugaan penggelapan aset milik Wanteg Sekuritas.
Isi surat tersebut juga berkaitan dengan keputusan rapat dewan komisaris untuk memberhentikan sementara Wijanti Jatno dari jabatannya sebagai Direktur Utama Wanteg Sekuritas.
Alasannya, menurut dewan komisaris, Wijanti Jatno saat ini tengah diusut Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.































