Logo Bloomberg Technoz

Selain Uni Eropa, mitra dagang utama lainnya seperti China, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris juga telah merundingkan pakta perdagangan dengan AS. Hingga berita ini diturunkan, Gedung Putih belum memberikan respons saat ditanya apakah unggahan Trump tersebut secara spesifik ditujukan kepada Uni Eropa.

Unggahan terbaru Trump menjadi sinyal kuat bahwa ia tetap pada rencana awalnya untuk secara sepihak memberlakukan tarif luas pada produk yang masuk ke pasar AS, meski kini ruang geraknya semakin terbatas.

"Sebagai Presiden, saya tidak perlu kembali ke Kongres untuk mendapatkan persetujuan mengenai Tarif," tulis Trump dalam unggahan selanjutnya.

Trump mengumumkan pemberlakuan tarif global sebesar 10% selama maksimal 150 hari berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974. Sehari kemudian, ia menyatakan akan menaikkan tarif tersebut menjadi 15%. Langkah ini ia sebut sebagai kebijakan sementara untuk memberi waktu bagi pemerintahannya dalam menerapkan bea masuk permanen menggunakan wewenang lain, termasuk Pasal 301 (UU 1974) dan Pasal 232 (UU Ekspansi Perdagangan).

Namun, sejak para hakim menjatuhkan putusan pada Jumat lalu, pemerintah AS diketahui belum memulai investigasi baru yang menjadi syarat mutlak untuk menerapkan bea masuk jangka panjang tersebut.

(bbn)

No more pages