Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, Indonesia juga tidak boleh menolak dengan alasan 'limbah tekstil' semata, lantaran sudah dikategorikan sebagai input dari ekonomi sirkular.

Indonesia memang sebelumnya telah melarang keras impor pakaian bekas jadi yang masuk ke dalam negeri. Shredder worn clothing tersebut bukan baju bekas laik pakai.

Itu adalah pakaian yang sudah rusak atau tidak bisa dipakai, yang akan dicacah menjadi serat atau potongan kecil untuk keperluan daur ulang bahan seperti katun dan polyester.

Biasanya, produk tersebut digunakan untuk bahan baku tekstil dari ulang; lap industri; isian jok kendaraan atau kasur; bahan insulasi; serta benang daur ulang kualitas rendah-menengah.

Nantinya pelaku bisnis yang bermain dalam kesepakatan tersebut adalah perusahaan tekstil Indonesia lewat PT Pan Brothers Tbk dan dari AS ada Ravel Holding Inc. Kedua perusahaan tersebut juga telah menandatangani kerja sama nota kesepahaman (MoU) di sela pertemuan bisnis kedua negara.

(ibn/ain)

No more pages