Aktivitas industri tersebut dinilai memperkuat struktur manufaktur nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja. Saat ini, kapasitas produksi kendaraan pikap nasional mencapai sekitar 1 juta unit per tahun.
"Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global," tutur dia.
Adapun, sejumlah produsen yang telah memproduksi kendaraan tersebut di antaranya PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
Selain itu, kata dia, standar dan kualitas kendaraan pick-up 4x2 produksi dalam negeri dinilai kompetitif dibandingkan produk impor serta sesuai dengan kondisi infrastruktur jalan di berbagai wilayah Indonesia.
Namun demikian, Agus mengakui bahwa industri nasional belum memproduksi kendaraan pikap dengan spesifikasi penggerak empat roda (4x4) yang dirancang untuk medan sangat berat, seperti sektor pertambangan dan perkebunan.
Dari sisi efisiensi ekonomi, kendaraan pikap 4x4 juga dinilai memiliki biaya perawatan lebih tinggi, ketersediaan suku cadang terbatas, serta nilai jual kembali yang lebih rendah dibandingkan pikap 4x2 produksi lokal.
Pengembangan industri kendaraan niaga nasional, lanjut dia, disebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kemandirian industri, memperkuat rantai pasok otomotif, serta mendorong penggunaan komponen dalam negeri.
Ia menambahkan, pengembangan industri otomotif nasional sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan industri dalam negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlanjutan usaha dan mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja,” tegas Agus.
(ell)































