Logo Bloomberg Technoz

Selain BPK, lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, misalnya seperti asosiasi hingga pejabat Kementerian Agama dan lain sebagainya untuk mendalami kerugian keuangan negara.

Menurutnya, perhitungan diperlukan karena anak KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara.

Namun, Budi tidak menjelaskan apakah lembaga antirasuah memberikan tenggat kepada BP kak untuk menyelesaikan perhitungan kerugian keuangan negara. Hal yang terang, KPK hingga saat ini masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.

“Setelah seluruh penghitungan kerugian negara tuntas dilakukan oleh BPK, nanti KPK mendapatkan hasil akhir penghitungan kerugian keuangan negaranya untuk melengkapi perkas penyidikan. Tentu proses berikutnya adalah bisa dilakukan penahanan, kemudian nanti bisa segera limpah juga dari penyidikan ke penuntutan sehingga nanti kemudian berproses di persidangan,” ujar Budi kepada awak media, dikutip Sabtu (31/1/2026). 

(dov)

No more pages