Logo Bloomberg Technoz

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak, Begini Modusnya

Redaksi
19 February 2026 05:17

Ilustrasi penipuan. (Photo by Tara Winstead via pexels.com)
Ilustrasi penipuan. (Photo by Tara Winstead via pexels.com)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Dirjen Pajak. Hal ini disampaikan menanggapi maraknya kasus penipuan yang menimpa sejumlah pihak dan terungkap melalui media sosial.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Inge Diana Rismawanti menjelaskan latar belakang yang digunakan untuk melakukan penipuan tersebut berupa pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta konfirmasi data perpajakan. Selain itu, terdapat pula upaya berpura-pura melakukan implementasi aplikasi Coretax Ditjen Pajak. Terakhir, melakukan mutasi atau promosi pejabat dan pegawai Ditjen Pajak.

"Modus penipuan yang digunakan oleh oknum penipu salah satunya ialah menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk mengunduh file dengan format .apk," ujar Inge dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/2/2026).


Modus penipuan lain berupa menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk mengunduh aplikasi M-Pajak dengan mengirim tautan palsu. Selain itu, menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk melunasi tagihan pajak.

Terdapat pula modus menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk memproses pengembalian kelebihan pajak atau untuk membayar meterai elektronik dengan mengklik atau mengakses tautan palsu. Adapula yang berusaha menelepon masyarakat dan meminta transfer sejumlah uang dengan mengatasnamakan Pejabat/Pegawai Ditjen Pajak.