Logo Bloomberg Technoz

Tidak Hadir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya Sumadi

Dovana Hasiana
18 February 2026 20:50

Uji coba trem otonom di IKN Nusantara oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu (11/8/2024)./dok. Kemenhub
Uji coba trem otonom di IKN Nusantara oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu (11/8/2024)./dok. Kemenhub

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Menteri Perhubungan 2019-2024 Budi Karya Sumadi.

Budi Karya seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur pada hari ini, Rabu (18/2/2026).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Budi Karya sudah memberikan konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari Rabu. Hal ini terjadi karena menteri di era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo itu terjadwal memiliki agenda lainnya.


“Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini, karena terjadwal ada agenda lainnya. Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” ujar Budi kepada awak media, Rabu (18/2/2026).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tidak menutup kemungkinan akan mengusut dugaan keterlibatan eks Menhub Budi Karya Sumadi dalam perkara ini. Adapun, Budi Karya disebut pernah bertemu Bupati Pati Sudewo terkait dengan proyek pembangunan rel di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.