Logo Bloomberg Technoz

Resmi! Cek Kalender Libur Nasional, dan Cuti Bersama Tahun 2026

Infografis Bloomberg Technoz
09 December 2025 16:18

Resmi! Cek Kalender Libur Nasional, dan Cuti Bersama Tahun 2026 (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Resmi! Cek Kalender Libur Nasional, dan Cuti Bersama Tahun 2026 (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Memasuki tahun 2026, pemerintah Indonesia secara resmi merilis daftar libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui SKB 3 Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PAN-RB. Penetapan ini menjadi pedoman resmi bagi masyarakat untuk menyusun agenda kerja, sekolah, perjalanan, hingga aktivitas bisnis sepanjang tahun.

Pada tahun ini, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total terdapat 25 hari libur resmi yang dapat dimanfaatkan secara optimal. Informasi ini sangat penting bagi pekerja, pelajar, orang tua, hingga pelaku usaha agar dapat merencanakan strategi dan aktivitas secara efektif.

Baca Selengkapnya: Resmi! Cek Kalender Libur Nasional, dan Cuti Bersama Tahun 2026

(Infog)

TAG

Artikel Terkait