Logo Bloomberg Technoz

Bea Cukai-Polri Amankan Penyeleweng Ekspor Turunan Minyak Sawit

Andrean Kristianto
06 November 2025 19:02

Konfrensi pers penindakan produk yang melanggar aturan ekspor di Buffer Area MTI NPCT 1, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Konfrensi pers penindakan produk yang melanggar aturan ekspor di Buffer Area MTI NPCT 1, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Tim operasi gabungan mengamankan sekitar 1.800 ton dari total 87 kontainer berisi produk turunan minyak kelapa sawit (CPO) bernama fatty matter.

Tim operasi gabungan mengamankan sekitar 1.800 ton dari total 87 kontainer berisi produk turunan minyak kelapa sawit (CPO) bernama fatty matter.

Produk yang diamankan berasal dari perusahaan bernama PT MMS dan tiga perusahaan afiliasi lainnya. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Produk yang diamankan berasal dari perusahaan bernama PT MMS dan tiga perusahaan afiliasi lainnya. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Total produk yang disita bernilai mencapai sekitar Rp28 miliar pada periode 20-25 Oktober lalu. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Total produk yang disita bernilai mencapai sekitar Rp28 miliar pada periode 20-25 Oktober lalu. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

pengamanan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan pelanggaran dari kewajiban ekspor dalam sektor komoditas CPO beserta produk turunannya.

pengamanan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan pelanggaran dari kewajiban ekspor dalam sektor komoditas CPO beserta produk turunannya.

tim gabungan juga menemukan berbagai indikasi pelanggaran seperti manipulasi dokumen ekspor dan faktur pajak. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

tim gabungan juga menemukan berbagai indikasi pelanggaran seperti manipulasi dokumen ekspor dan faktur pajak. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Dokumen tersebut tidak berdasarkan transaksi sebenarnya dan penghindaran kewajiban domestic market obligation (DMO). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Dokumen tersebut tidak berdasarkan transaksi sebenarnya dan penghindaran kewajiban domestic market obligation (DMO). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Fatty matter merupakan istilah yang merujuk pada materi lemak total yang digunakan untuk mengukur kandungan lemak dalam suatu produk, terutama sabun.

Fatty matter merupakan istilah yang merujuk pada materi lemak total yang digunakan untuk mengukur kandungan lemak dalam suatu produk, terutama sabun.

Istilah ini juga dapat merujuk pada produk sampingan dari proses pengolahan minyak, seperti asam lemak bebas atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME).

Istilah ini juga dapat merujuk pada produk sampingan dari proses pengolahan minyak, seperti asam lemak bebas atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME).

Konfrensi pers penindakan produk yang melanggar aturan ekspor di Buffer Area MTI NPCT 1, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Tim operasi gabungan mengamankan sekitar 1.800 ton dari total 87 kontainer berisi produk turunan minyak kelapa sawit (CPO) bernama fatty matter.
Produk yang diamankan berasal dari perusahaan bernama PT MMS dan tiga perusahaan afiliasi lainnya. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Total produk yang disita bernilai mencapai sekitar Rp28 miliar pada periode 20-25 Oktober lalu. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
pengamanan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan pelanggaran dari kewajiban ekspor dalam sektor komoditas CPO beserta produk turunannya.
tim gabungan juga menemukan berbagai indikasi pelanggaran seperti manipulasi dokumen ekspor dan faktur pajak. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Dokumen tersebut tidak berdasarkan transaksi sebenarnya dan penghindaran kewajiban domestic market obligation (DMO). (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Fatty matter merupakan istilah yang merujuk pada materi lemak total yang digunakan untuk mengukur kandungan lemak dalam suatu produk, terutama sabun.
Istilah ini juga dapat merujuk pada produk sampingan dari proses pengolahan minyak, seperti asam lemak bebas atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim operasi gabungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kepolisian telah mengamankan sekitar 1.800 ton dari total 87 kontainer berisi produk turunan minyak kelapa sawit (CPO) bernama fatty matter di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu Djaka Budi Utama mengatakan total produk yang diamankan berasal dari perusahaan bernama PT MMS dan tiga perusahaan afiliasi lainnya dengan nilai mencapai sekitar Rp28 miliar pada periode 20-25 Oktober lalu.

"Barang tersebut diketahui sebagai produk turunan bernama fatty matter dengan berat bersih kurang lebih sekitar 1.802 ton atau senilai Rp28,7 miliar," ujar Djaka dalam konferensi pers di lokasi, Kamis (6/11/2025).

Fatty matter merupakan istilah yang merujuk pada materi lemak total yang digunakan untuk mengukur kandungan lemak dalam suatu produk, terutama sabun. Istilah ini juga dapat merujuk pada produk sampingan dari proses pengolahan minyak, seperti asam lemak bebas atau Fatty Acid Methyl Ester(FAME).

Djaka menjelaskan pengamanan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan pelanggaran dari kewajiban ekspor dalam sektor komoditas CPO beserta produk turunannya.

Secara terperinci, dugaan itu berawal dari proses kepabeanan yang dilakukan oleh PT MMS dari analisis tim Satgasus Polri yang mengidentifikasi adanya penyimpangan ketentuan Bea Keluar, Pungutan Ekspor (PE) dan pelanggaran larangan dan/atau pembatasan (Lartas) ekspor.

Dari hasil kajian dan kegiatan penindakan lapangan tersebut, tim gabungan juga menemukan berbagai indikasi pelanggaran seperti manipulasi dokumen ekspor dan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya dan penghindaran kewajiban domestic market obligation (DMO).

Kemudian, ditemukan juga adanya praktik underinvoice dan transfer pricing melalui perusahaan afiliasi luar negeri, pengajuan restitusi PPN fiktif menggunakan dokumen ekspor tidak sah.

(dre)