Logo Bloomberg Technoz

Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah, Buruh Demo di DPR

Andrean Kristianto
28 August 2025 14:12

Ribuan massa buruh menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (28/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Ribuan massa buruh menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (28/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Para buruh tersebut memulai unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada pukul 10.00 wib. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Para buruh tersebut memulai unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada pukul 10.00 wib. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Mereka datang dari berbagi wilayah di sekitr Jabodetabek. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Mereka datang dari berbagi wilayah di sekitr Jabodetabek. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Terdapat 6 tuntutan dalam demo tersebut. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Terdapat 6 tuntutan dalam demo tersebut. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5%. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5%. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Stop PHK: Bentuk Satgas PHK serta sahkan RUI Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Stop PHK: Bentuk Satgas PHK serta sahkan RUI Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP Rp. 7.500.000,- per bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT

Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP Rp. 7.500.000,- per bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT

Ribuan massa buruh menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (28/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Para buruh tersebut memulai unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada pukul 10.00 wib. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mereka datang dari berbagi wilayah di sekitr Jabodetabek. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Terdapat 6 tuntutan dalam demo tersebut. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5%. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Stop PHK: Bentuk Satgas PHK serta sahkan RUI Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP Rp. 7.500.000,- per bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ribuan buruh menggelar demo di depan gedung DPR, hari ini, Kamis (27/8/2025). Demo buruh hari ini diinisiasi oleh Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB).

"Serta aksi serentak puluhan ribu buruh di daerah-daerah Indonesia," ujar Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangannya.

Said menegaskan isu utama yang akan diusung dalam demo buruh kali ini berkaitan dengan penghapusan sistem outsourcing dan juga tolak upah murah. Massa buruh juga akan menuntut kenaikan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5%.

(dre)