Logo Bloomberg Technoz

Momen Sidang Perdana Hasto Usai Jadi Tersangka

Andrean Kristianto
14 March 2025 13:09

Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadapi sidang perdana dengan agenda dakwaan. (Bloomberg Technoz/Andrean)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadapi sidang perdana dengan agenda dakwaan. (Bloomberg Technoz/Andrean)

Hasto sempat memeluk istrinya, Maria Stefani Ekowati sebelum sidang dimulai. (Bloomberg Technoz/Andrean)

Hasto sempat memeluk istrinya, Maria Stefani Ekowati sebelum sidang dimulai. (Bloomberg Technoz/Andrean)

Istri Hasto Kristiyanto sempat memegang tangan suaminya saat duduk berdua sebelum sidang dimulai. (Bloomberg Technoz/Andrean

Istri Hasto Kristiyanto sempat memegang tangan suaminya saat duduk berdua sebelum sidang dimulai. (Bloomberg Technoz/Andrean

Hasto didakwa melakukan dua perbuatan pidana yaitu menyuap Anggota KPU serta merintangi penyidikan terhadap kasus suap yang menyeret Harun Masiku.

Hasto didakwa melakukan dua perbuatan pidana yaitu menyuap Anggota KPU serta merintangi penyidikan terhadap kasus suap yang menyeret Harun Masiku.

Jaksa menguraikan peran Hasto dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku tersebut.. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Jaksa menguraikan peran Hasto dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku tersebut.. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Usai sidang Hasto menyalami satu per satu jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Usai sidang Hasto menyalami satu per satu jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Hasto meyakini proses hukum yang dijalankannya merupakan bentuk kriminalisasi hukum. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Hasto meyakini proses hukum yang dijalankannya merupakan bentuk kriminalisasi hukum. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Usai sidang Hasto lalu keluar ruanb sidang dengan teriakan dukungan dari para simpatisannya yang hadir. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Usai sidang Hasto lalu keluar ruanb sidang dengan teriakan dukungan dari para simpatisannya yang hadir. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Saat keluar ruang sidang Hasro sempat berdesakan karena ramainnya simpatisan yang hadir dan awak media. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Saat keluar ruang sidang Hasro sempat berdesakan karena ramainnya simpatisan yang hadir dan awak media. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadapi sidang perdana dengan agenda dakwaan. (Bloomberg Technoz/Andrean)
Hasto sempat memeluk istrinya, Maria Stefani Ekowati sebelum sidang dimulai. (Bloomberg Technoz/Andrean)
Istri Hasto Kristiyanto sempat memegang tangan suaminya saat duduk berdua sebelum sidang dimulai. (Bloomberg Technoz/Andrean
Hasto didakwa melakukan dua perbuatan pidana yaitu menyuap Anggota KPU serta merintangi penyidikan terhadap kasus suap yang menyeret Harun Masiku.
Jaksa menguraikan peran Hasto dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku tersebut.. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Usai sidang Hasto menyalami satu per satu jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Hasto meyakini proses hukum yang dijalankannya merupakan bentuk kriminalisasi hukum. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Usai sidang Hasto lalu keluar ruanb sidang dengan teriakan dukungan dari para simpatisannya yang hadir. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Saat keluar ruang sidang Hasro sempat berdesakan karena ramainnya simpatisan yang hadir dan awak media. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Jumat (14/3/2025). Hasto dihadapkan pada kasus dugaan suap terkait pengurusan penggantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku serta perintangan penyidikan.

Sidang ini dimulai dengan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa menguraikan peran Hasto dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku tersebut.

Sidang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto, dengan dua hakim anggota, Fajar Kusuma Aji dan Sigit Herman Binaji.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghentikan sidang praperadilan jilid II yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto. Politikus PDIP tersebut menggugat statusnya sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku setelah gugatan praperadilan pertamanya ditolak pada Februari lalu.

(dre)