Momen Sidang Perdana Hasto Usai Jadi Tersangka
Andrean Kristianto
14 March 2025 13:09
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Jumat (14/3/2025). Hasto dihadapkan pada kasus dugaan suap terkait pengurusan penggantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku serta perintangan penyidikan.
Sidang ini dimulai dengan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa menguraikan peran Hasto dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku tersebut.
Baca Juga
Sidang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto, dengan dua hakim anggota, Fajar Kusuma Aji dan Sigit Herman Binaji.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghentikan sidang praperadilan jilid II yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto. Politikus PDIP tersebut menggugat statusnya sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku setelah gugatan praperadilan pertamanya ditolak pada Februari lalu.
(dre)




























