Logo Bloomberg Technoz

Ragam Respons Pengemudi soal THR untuk Ojol dan Kurir

Andrean Kristianto
12 March 2025 20:17

Driver ojek daring (ojol) berbincang dengan temannya di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Driver ojek daring (ojol) berbincang dengan temannya di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Kemnaker telah menerbitkan SE Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojol dan kurir layanan berbasis aplikasi.  (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Kemnaker telah menerbitkan SE Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojol dan kurir layanan berbasis aplikasi. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Perusahaan aplikasi diimbau untuk memberikan bonus sebesar 20% dari rata-rata penghasilan bersih bulanan mitra dalam 12 bulan terakhir.

Perusahaan aplikasi diimbau untuk memberikan bonus sebesar 20% dari rata-rata penghasilan bersih bulanan mitra dalam 12 bulan terakhir.

Kemenaker menetapkan bahwa BHR harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Kemenaker menetapkan bahwa BHR harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Namun, bagi mitra yang tidak masuk kategori produktif besaran bonus disesuaikan dengan kebijakan perusahaan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Namun, bagi mitra yang tidak masuk kategori produktif besaran bonus disesuaikan dengan kebijakan perusahaan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pemberian Bonus Hari Raya tersebut disambut baik oleh driver ojol. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pemberian Bonus Hari Raya tersebut disambut baik oleh driver ojol. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

“Alhamdullilah klo dapet THr mudah-mudahan bener,” ujar Isnen (42). Isnen mengaku pengahasilan per bulannya Rp6 juta. (Bloomberg Technoz/Andre)

“Alhamdullilah klo dapet THr mudah-mudahan bener,” ujar Isnen (42). Isnen mengaku pengahasilan per bulannya Rp6 juta. (Bloomberg Technoz/Andre)

“Kalau dapat ya bersyukur, bisa buat nambah-nambah lebaran,” ungkap Nur Jaya (59). Nur mengaku penghasilannya antara Rp3 hingga Rp5 juta.

“Kalau dapat ya bersyukur, bisa buat nambah-nambah lebaran,” ungkap Nur Jaya (59). Nur mengaku penghasilannya antara Rp3 hingga Rp5 juta.

“Alhamdullilah bertahun tahun belum pernah dapet,” ungkap Risnandar (52) yang penghasilan dari ojol sekitar Rp6 juta. (Bloomberg Technoz/Andrean)

“Alhamdullilah bertahun tahun belum pernah dapet,” ungkap Risnandar (52) yang penghasilan dari ojol sekitar Rp6 juta. (Bloomberg Technoz/Andrean)

“Kalau dapat seneng karena selama ini belum pernah baru tahun ini,” ungkap Rizky (31). Ia mengaku penghasilan per bulannya Rp6 hingga Rp7 juta.

“Kalau dapat seneng karena selama ini belum pernah baru tahun ini,” ungkap Rizky (31). Ia mengaku penghasilan per bulannya Rp6 hingga Rp7 juta.

“Kalau dapet THR alhamdullilah karena  selama 10 tahun ada aplikasi belum pernah dapat THR,” ungkap Cahyo (29) yang penghasilan per bulannya Rp7 juta.

“Kalau dapet THR alhamdullilah karena selama 10 tahun ada aplikasi belum pernah dapat THR,” ungkap Cahyo (29) yang penghasilan per bulannya Rp7 juta.

Driver ojek daring (ojol) berbincang dengan temannya di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Kemnaker telah menerbitkan SE Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojol dan kurir layanan berbasis aplikasi.  (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Perusahaan aplikasi diimbau untuk memberikan bonus sebesar 20% dari rata-rata penghasilan bersih bulanan mitra dalam 12 bulan terakhir.
Kemenaker menetapkan bahwa BHR harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Namun, bagi mitra yang tidak masuk kategori produktif besaran bonus disesuaikan dengan kebijakan perusahaan. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pemberian Bonus Hari Raya tersebut disambut baik oleh driver ojol. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
“Alhamdullilah klo dapet THr mudah-mudahan bener,” ujar Isnen (42). Isnen mengaku pengahasilan per bulannya Rp6 juta. (Bloomberg Technoz/Andre)
“Kalau dapat ya bersyukur, bisa buat nambah-nambah lebaran,” ungkap Nur Jaya (59). Nur mengaku penghasilannya antara Rp3 hingga Rp5 juta.
“Alhamdullilah bertahun tahun belum pernah dapet,” ungkap Risnandar (52) yang penghasilan dari ojol sekitar Rp6 juta. (Bloomberg Technoz/Andrean)
“Kalau dapat seneng karena selama ini belum pernah baru tahun ini,” ungkap Rizky (31). Ia mengaku penghasilan per bulannya Rp6 hingga Rp7 juta.
“Kalau dapet THR alhamdullilah karena  selama 10 tahun ada aplikasi belum pernah dapat THR,” ungkap Cahyo (29) yang penghasilan per bulannya Rp7 juta.

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04/III/2025 yang mengatur pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir layanan berbasis aplikasi.

Dalam aturan yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli tersebut, perusahaan aplikasi diimbau untuk memberikan bonus sebesar 20% dari rata-rata penghasilan bersih bulanan mitra dalam 12 bulan terakhir.

"Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20% (dua puluh persen) dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 (dua belas) bulan terakhir, " tulis SE tersebut, Selasa (11/3/2025). 

Sebagaimana berdasarkan SE tersebut, mitra ojol dan kurir yang memenuhi kriteria produktif dan berkinerja baik akan menerima BHR dengan rumus berikut: BHR = 20% x Rata-rata Penghasilan Bersih Bulanan (12 bulan terakhir).

Namun, bagi mitra yang tidak masuk kategori produktif dan berkinerja baik, besaran bonus akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan aplikasi.

(dre/ain)